Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Kantor Pos Cegah Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Kompas.com - 28/01/2019, 15:17 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil langkah preventif terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, pencegahan tersebut dilakukan agar tabloid yang berpotensi mengganggu proses pemilu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Jokowi Enggan Berkomentar hingga Polisi Tunggu Sikap Dewan Pers

Langkah pertama adalah mendatangi kantor pos untuk mencegah pengiriman tabloid Indonesia Barokah.

"Bawaslu meminta supaya dilakukan proses pencegahan, adalah mengunjungi kantor pos, apabila ada tabloid yang belum dikirim untuk tidak dikirim," kata Fritz saat ditemui di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Jika ada tabloid yang belum dikirimkan, katanya, akan dibawa ke kantor Bawaslu.

Baca juga: Moeldoko Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merusak Demokrasi

Untuk tabloid yang sudah terlanjur terkirim, Bawaslu akan mengecek tujuan dari pengiriman tersebut.

Selanjutnya, Bawaslu yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian, akan meminta tabloid Indonesia Barokah itu dan membawanya ke kantor Bawaslu.

"Apabila sudah dikirimkan, dicek dikirim ke mana saja, bila ada ke pesantren, rumah penduduk, masjid, maka itu diminta untuk diserahkan kepada Bawaslu untuk disimpan di kantor Bawaslu," terangnya.

Baca juga: Ratusan Tabloid Indonesia Barokah di Depok Dikirim dari Kantor Pos Jaksel

Sebelumnya, petugas Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan 210 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi informasi menyesatkan alias hoaks.

Kemudian, Bawaslu melakukan kajian terhadap tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 ini.

Hasilnya, Bawaslu menyatakan tidak ada unsur kampanye dalam tabloid Indonesia Barokah.

"Tidak memenuhi unsur kampanye. Ya mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya, tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengaku belum mengetahui isi dari tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Jokowi menyatakan akan mencari Tabloid Indonesia Barokah dan baru berkomentar terkait isi tabloid tersebut, Presiden mengaku belum membaca isi dari tabloid Indonesia Barokah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com