Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Sudah Ada Rekomendasi Dewan Pers, Polri Diminta Koordinasi soal Indonesia Barokah

Kompas.com - 28/01/2019, 08:17 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers menargetkan menyelesaikan kajian soal Tabloid Indonesia Barokah dalam pekan ini.

Rekomendasi Dewan Pers ditunggu sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Pemilu dan Kepolisian RI.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolkas) Poengky Indarti mengatakan, Polri sebaiknya memang berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh Tabloid Indonesia Barokah.

“Polri diharapkan berkoordinasi baik dengan Dewan Pers dan melaksanakan rekomendasi Dewan Pers,” kata Poengky saat dihubungi, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Pekan Depan, Dewan Pers Rampungkan Analisa Tabloid Indonesia Barokah

Komisioner  Kompolnas, Poengky Indarti saat memberi keterangan pers di Polda NTB, Jumat sore (12/10)Kompas.com/fitri Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat memberi keterangan pers di Polda NTB, Jumat sore (12/10)
Kasus ini ditangani menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Poengky mengatakan, berdasarkan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 15 tentang Dewan Pers, ayat (2) point c menyebutkan bahwa fungsi Dewan Pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pers.

Baca juga: Bawaslu Jabar Tunggu Kajian Dewan Pers soal Tabloid Indonesia Barokah

Menurut Poengky, Dewan Pers bisa menjadi penghubung antara kalangan pers, masyarakat, dan pemerintah. Hal itu tertuang pada Pasal 15 ayat (2) UU UU No 40 tahun 1999 poin d yang menyatakan bahwa Dewan Pers mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan Pemerintah.

“Dewan Pers diharapkan mampu menjadi jembatan,” kata Poengky.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian baru akan menindak Tabloid Indonesia Barokah apabila ada rekomendasi dari Dewan Pers sebab dugaan hoaks dalam tabloid tersebut adalah ranah Dewan Pers.

Baca juga: Bawaslu Duga Tabloid Indonesia Barokah Masuk ke Surabaya Gunakan Jasa Kurir

 

“Kami belum bisa melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Indang pers, ini ranahnya Dewan Pers. Kalau rekomendasi dari dewan pers ke kami jelas, kita mainkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Sementara itu, pada Sabtu (26/1/2019), Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, pihaknya akan selesai menganalisa Tabloid Indonesia Barokah pada pekan ini.

Namun, Jimmy tidak bisa memastikan waktu pasti penyampaian hasil tersebut kepada publik.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com