JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, pihaknya akan selesai menganalisa Tabloid Indonesia Barokah pada pekan depan.
Namun, Jimmy tidak bisa memastikan waktu pasti penyampaian hasil tersebut kepada publik.
"Kami targetkan minggu depan sudah selesai. Tim kami sudah analisa, hari Sabtu ini pun tim kerja walaupun di luar jam kantor," kata Jimmy dalam diskusi bertajuk "Hantu Kampanye Hitam" di D' Consulate resto & lounge, Jakarta, Sabtu (26/1/2019).
Baca juga: Belum Baca, Jokowi Tak Mau Komentar soal Tabloid Indonesia Barokah
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.
Tabloid tersebut diadukan karena dianggap berisi berita yang menyudutkan Prabowo-Sandiaga dan melanggar asas keberimbangan kode etik jurnalistik serta beritikad buruk.
"Kemarin kami memang sudah menerima secara resmi pengaduan dari BPN. Tentu saja Dewan Pers telah menganalisa sebelum dilaporkan, tapi kita butuh waktu," kata Jimmy.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Dianggap Bukan Hoaks hingga Bagian Kampanye Hitam
Dia menjelaskan, sejauh ini ada sejumlah hal yang menarik dari penyelidikan Dewan Pers. Pertama, soal alamat yang tercantum di tabloid tidak sesuai dengan hasil penelusuran tim.
"Alamat ini tidak sesuai. Kami sudah bertemu dengan RW setempat, tapi tidak ada alamatnya," ujar dia.
Kedua, untuk nomor yang tercantum di tabloid, Dewan Pers sudah menelpon kontak tersebut, namun tidak berfungsi.
"Ada bukti-bukti lainnya, tapi belum bisa kita paparkan sekarang. Nanti kita sajikan secara resmi, mudah-mudahan minggu depan selesai," pungkasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan