Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan PKS Disebut Membangkang terhadap Hukum jika Tak Bayar Rp 30 M ke Fahri Hamzah

Kompas.com - 25/01/2019, 16:01 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta untuk segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yakni membayar ganti rugi Rp 30 miliar kepada Fahri Hamzah.

Pengacara Fahri, Mujahid A. Latief menganggap Pimpinan PKS membangkangi hukum jika mengabaikan itu.

Terlebih lagi, pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Selatan.

"Kalau pada akhirnya nanti ini tidak diindahkan, maka sebetulnya inilah sejatinya pembangkangan hukum," ujar Mujahid di kompleks parlemen, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Tagih Rp 30 Miliar, Pihak Fahri Hamzah Ancam Ajukan Penyitaan Aset PKS

Mujahid mengatakan, sejak putusan MA keluar atas permohonan kasasi pihak Fahri, pihaknya telah menyurati pimpinan PKS. Pihak Fahri memberi waktu satu pekan kepada PKS untuk menjalankan putusan MA.

Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).  CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Namun sampai batas waktu yang diberikan, pimpinan PKS tetap tidak mengindahkannya. Akhirnya, pihak Fahri Hamzah melakukan somasi terhadap para pimpinan PKS.

Adapun, lima pimpinan yang dimaksud adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.

Mujahid mengatakan pihaknya kembali memberi waktu satu pekan untuk menjalankan putusan MA. Namun, lagi-lagi tidak ada respons apapun dari lima orang pimpinan itu.

"Tidak ada tanggapan baik tertulis maupun di media massa. Karena itu tanggal 24 Januari kami ajukan permohonan eksekusi ke PN Jaksel," ujar Mujahid.

Baca juga: Fahri Hamzah: Ganti Rugi Rp 30 M adalah Ongkos Pelanggaran Hukum Pimpinan PKS

Nantinya, PN Jaksel akan memanggil lima pimpinan PKS dan meminta untuk segera menjalankan putusan MA. Jika kembali tidak dijalankan, kata Mujahid, lima pimpinan PKS dia sebut membangkang terhadap hukum.

Menurut Mujahid, hal ini sangat disayangkan. Sebab sebagai politisi negeri, mereka mengakui Indonesia sebagai negara hukum. Namun para Pimpinan PKS itu justru menolak ketentuan yang harus dijalani.

Mujahid mengatakan PN Jaksel akan menyita aset jika pimpinan PKS tidak membayar ganti rugi.

"Kami akan lakukan identifikasi kira-kira aset mana saja. Apakah barang bergerak atau tidak bergerak," kata dia.

Fahri vs PKS

Perseteruan antara pimpinan PKS dan Fahri Hamzah sudah berlangsung sejak awal 2016. Saat itu, PKS memecat Fahri sebagai kader.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com