JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait penunjukkan jaksa agung dari latar belakang partai politik.
Menurut Fickar, jaksa agung dari parpol tidak ada sisi positifnya. Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan mantan politisi Partai Nasdem.
"Jaksa agung dari parpol positifnya hampir tidak ada, kecuali bagi parpol itu sendiri," ujar Fickar kepada Kompas.com, Jumat (18/1/2019).
Menurut Fickar, justru lebih banyak sisi negatifnya jika penegak hukum diisi oleh orang dari latar belakang parpol.
Misalnya, jabatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh parpol maupun penguasa untuk menyelamatkan kelompoknya atau menjatuhkan lawan politik.
Fickar mengatakan, latar belakang karier atau non karier sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan.
Menurut dia, meskipun tidak ada jaminan bahwa jaksa agung dari non parpol tidak dapat diintervensi oleh penguasa, presiden sebaiknya tetap memilih orang yang berintegritas dan yang tidak memiliki afiliasi politik langsung.
"Jaksa agung dari parpol tidak akan produktif, apalagi kasus-kasus korupsi terkesan tebang pilih. Yang jadi kasus, kelihatannya yang tidak bisa kerjasama," kata Fickar.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyinggung pejabat penegak hukum pada pemerintahan saat ini yang tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Hal itu karena pejabat penegak hukum tersebut berlatar belakang partai politik.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo di dalam acara debat capres dan cawapres yang dilaksanakan di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo kemudian menjawab bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pengisian sebuah jabatan.
Menurut Jokowi, tidak ada diskriminasi bahwa jabatan harus diberikan kepada orang partai, atau tidak harus kepada profesional.
Menurut Jokowi, yang penting adalah proses rekrutmennya yang transparan, mengacu kompetensi, integritas, dan kapasitas memimpin yang baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.