Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dinilai Inkonsisten dalam Putusan Kasus OSO

Kompas.com - 10/01/2019, 08:59 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon anggota DPD dinilai tidak konsisten.

Sebab sebelumnya Bawaslu juga pernah membuat putusan bahwa OSO tidak bisa menjadi calon anggota DPD.

Namun, kini Bawaslu meminta KPU tetap memasukan nama OSO ke dalam daftar calon anggota DPD.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini.

"Putusan Bawaslu ini menyiratkan bahwa Bawaslu sudah inkonsisten dalam berpemilu," ujar Titi di kompleks parlemen, Rabu (9/1/2019).

Menurut Titi, bukan hanya putusan kasus OSO, Bawaslu juga tidak konsisten dalam mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah keputusan final yang harus diikuti.

Baca juga: Putusan Bawaslu soal OSO Dinilai Munculkan Masalah Baru

Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 menyebut pengurus partai politik tidak boleh mencalonkan diri dalam Pemilu DPD. Titi menghargai adanya perbedaan pendapat dari salah satu anggota Bawaslu yang tetap berpandangan putusan MK mutlak diikuti. Namun, dissenting opinion itu tidak mengubah apapun.

Pada akhirnya Bawaslu tetap mengeluarkan keputusan yang menurutnya tidak konsisten.

"Dan putusan dari Bawaslu adalah tetap putusan yang sah, tinggal kemudian kami sedang pertimbangkan untuk ambil langkah berikutnya terkait putusan Bawaslu. Ini yang kami diskusikan dengan Koalisi Masyarakat Sipil," kata Titi.

Seolah "win-win solution"

Meski mengizinkan OSO menjadi calon anggota DPD, Bawaslu menambah ketentuan lain atas putusannya. Bawaslu memutuskan OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.

Titi mengatakan putusan tersebut seolah win-win solution. Bahwa pada akhirnya pengurus partai tetap tidak boleh menjadi anggota DPD. Padahal, putusan tersebut tetap tidak sesuai.

"Ini seolah jalan tengah ya. Tetapi putusan ini secara substantif dan secara tekstual itu bertentangan dengan Putusan MK nomor 30 tahun 2017, putusan MK jelas menyebut bahwa pengurus parpol tidak boleh menjadi calon anggota DPD," ujar Titi.

Baca juga: Ada Dissenting Opinion dalam Putusan Bawaslu soal Kasus OSO

Putusan Bawaslu ini jelas bertentangan dengan putusan MK. Padahal, kata Titi, putusan MK setara dengan Undang-Undang yang harus dijadikan pegangan.

Dia mempertanyakan konsistensi Bawaslu yang tidak mengikuti putusan MK.

"Tapi yang paling kami sesalkan adalah pemilu 2019 memperlihatkan pada kita bagaimana konsitusi dikangkangi hanya untuk kepentingan pencalonan satu orang dan itu sangat ironis," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com