Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, KPAI Terima 4.885 Kasus Pelanggaran Hak Anak

Kompas.com - 08/01/2019, 18:47 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 4.885 pengaduan kasus pelanggaran hak anak sepanjang tahun 2018.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, jumlah kasus yang diadukan ke KPAI bersifat fluktuatif dari tahun ke tahun.

Ada peningkatan jumlah kasus pada 2018 yaitu sekitar 300 kasus, jika dibanding 2017.

"Kasus pengaduan yang masuk di KPAI, tahun 2015 berjumlah 4.309 kasus, kemudian tahun 2016 mencapai 4.622 kasus, selanjutnya tahun 2017 berjumlah 4.579 kasus dan tahun 2018 mencapai 4.885 kasus," ujar Susanto, dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Sistem Zonasi Langgar Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan

 

Dari jumlah tersebut, bidang anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 1.434 kasus.

Ia menyebutkan, salah satu bidang yang berkontribusi terhadap peningkatan jumlah kasus pada 2018 yaitu keluarga dan pengasuhan alternatif.

"Dari 714 kemudian menjadi 857 yaitu kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif, ini memang cukup meningkat signifikan," ujar Susanto.

Kemudian, bidang pornografi dan kejahatan siber atau cyber crime menduduki peringkat ketiga sebagai kasus terbanyak.

Sepanjang tahun 2018, KPAI menerima 679 aduan terkait bidang tersebut. 

Baca juga: Vaksinasi dan Hak Anak atas Kesehatan

KPAI juga mencatat, terdapat 364 kasus bidang kesehatan dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dan 329 kasus trafficking dan eksploitasi.

Data KPAI menunjukkan, kasus di bidang pendidikan sebanyak 451, kasus di bidang sosial dan anak dalam situasi darurat sebanyak 302, dan kasus di bidang agama dan budaya sebanyak 246.

Terakhir, tercatat sebanyak 147 kasus di bidang hak sipil dan partisipasi, dan sisanya sebanyak 76 kasus perlindungan anak lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com