Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka Pengaturan Skor

Kompas.com - 05/01/2019, 21:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan.

Keempat tersangka itu adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

“Ke-4 tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).

Perpanjangan penahanan itu, kata Dedi, terhitung mulai hari ini.

Dedi mengatakan, berkas perkara keempat tersangka segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan.

“Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani) menjadi 3 berkas perkara. Berkas satu tersangka Anik Yuni Sari, dan tersangka Priyanto,” kata Dedi.

Baca juga: Masa Penahanan 4 Oknum PSSI Tersangka Pengaturan Skor Diperpanjang

“Berkas dua tersangka Johar Ling Eng, serta berkas 3 tersangka DI (Dwi Irianto) alias Mbah Putih,” sambung Dedi.

Sementara, Dedi mengatakan, pengembangan daripada kasus laporan Persibara Banjarnegara, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Satgas antimafia bola. Rencananya, pada hari Selasa (8/1/2019) penyidik akan memanggil Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.

“Panggilan saksi untuk kasus Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani), penyidik sudah mengirim panggilan kepada Bendahara PSSI bapak Berlinton Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019,” tutur Dedi.

Diketehui, manajemen Persibara mengungkapkan telah diminta uang senilai Rp 500 juta dari Johar bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.

Bahkan, manajemen Persibara juga mengakui mereka sudah habis Rp 1,3 miliar untuk memberi mahar kepada Johar.

Merasa dirugikan, manajemen Persibara akhirnya beranikan diri melaporkan Johar ke pihak kepolisian.

Selain Johar, anggota Exco PSSI lainnya yang terseret adalah Hidayat. Ia bahkan sudah mundur dari kepengurusan PSSI.

Nama Hidayat mencuat setelah Manajer Madura FC, Yanuar menyebutkanya berupaya meminta Madura untuk mengalah dari PSS Sleman pada laga di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat yang sebelumnya sudah memutuskan keluar sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.

Baca juga: Tersangka Mafia Dugaan Pengaturan Skor Akan Bertambah Pekan Depan

Adapun nama ketiga yang juga terseret kasus pengaturan skor adalah Papat Yunisal. Ia menjabat sebagai ketua Komisi Sepak Bola Perempuan.

Munculnya nama satu-satunya anggota Exco wanita ini juga disebut oleh Lasmi. Lasmi merasa ditipu oleh Papat setelah ditawari menjadi Manajer Timnas Putri U-16.

Lasmi mengaku ditawarkan menyetor uang agar prestasi Persibara menanjak. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 300-400 juta untuk pemusatan latihan Timnas Putri U-16.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com