Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Anggap yang Dilakukan Andi Arief Bukan Menyebarkan Hoaks

Kompas.com - 04/01/2019, 10:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief bukanlah penyebar hoaks.

Pernyataan Amir terkait twit Andi Arief di akun Twitter-nya mengenai informasi 7 kontainer surat suara dari China di Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah dicoblos.

Menurut Amir, twit Andi itu justru mendorong agar kepolisian menyelidiki kebenaran kabar surat suara tercoblos itu.

"Kalau kita baca Twitter Andi Arief, dia kan mengacu pada sumber suara yang menginformasikan ada itu (7 kontainer berisi surat suara tercoblos). Artinya, kabar itu sudah viral ke mana-mana terlebih dulu. Jadi saya menolak jika Andi dikatakan sebagai penyebar hoaks. " ujar Amir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Siap Beri Bantuan Hukum untuk Andi Arief

 

"Kecuali Andi Arief berkreasi sendiri ya, tanpa ada sumber suara awal, kemudian dia mengatakan begitu, mungkin boleh saja dugaan seperti itu (menyebar hoaks) muncul. Tapi ini kan sebab akibatnya jelas. Jangan dibalik seakan-akan dia menjadi penyebab ketidaktertiban. Bukan," lanjut dia.

Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, menilai, tidak tepat jika Andi Arief dilaporkan ke kepolisian atas tudingan menyebarkan kabar bohong.

Apalagi, jika kepolisian menindaklanjuti laporan itu kemudian memproses Andi Arief. Amir mengaku, Partai Demokrat pasti akan terusik.

"Andi Arief kader utama kami, kami merasa terusik jika diperlakukan seperti itu. Seharusnya sumber suara itu yang harus ditelusuri. Karena kalau kita simak dengan seksama apa yang disampaikan Andi Arief itu kan meminta, mengimbau untuk dilakukan pengecekan segera dan penyelidikan," lanjut Amir.

Baca juga: KPU: Kami Mengambil Sikap Bukan karena Andi Arief Menulis di Twitter

Kronologi

Informasi tentang adanya 7 kontainer berisi surat suara pemilu tercoblos itu sebenarnya sudah mulai beredar sejak Rabu (2/1/2019) sore.

Pada Rabu malam, melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_, Andi menuliskan, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar".

Namun, twit ini tak lagi ditemukan. Andi belum memberikan jawaban ketika ditanya soal twit yang dihapus ini.

Menindaklanjuti informasi yang menyebar di media sosial, pada Rabu malam, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek berkas bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Setelah dicek, KPU menyatakan kabar tersebut bohong. KPU juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.

KPU hingga saat ini belum memproduksi surat suara. Surat suara itu rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.

Melalui akun Twitter-nya, Andi menuliskan kembali pendapatnya mengenai ini. Dia mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang langsung mengecek kabar tersebut.

"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasu. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," tulis Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com