Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Prabowo-Sandiaga Siap Beri Bantuan Hukum untuk Andi Arief

Kompas.com - 04/01/2019, 10:15 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendampingi Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menghadapi proses hukum di kepolisian.

Andi Arief dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat yang sudah dicoblos untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Selain teman-teman Demokrat yang melakukan pendampingan hukum, kami dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi siap membantu bila diperlukan," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Jumat (4/12/2018).

Baca juga: KPU: Kami Mengambil Sikap Bukan karena Andi Arief Menulis di Twitter

Dasco menilai, Andi Arief tidak menyebarkan hoaks. Ia hanya meminta pihak berwenang melakukan pengecekan apakah informasi soal tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu valid atau tidak lewat akun Twitter-nya.

Ia heran Andi Arief justru dituding menyebar hoaks oleh kubu Jokowi-Ma'ruf.

"Ini kan lucu sekali. Saya sudah lihat Twitter-nya, jelas-jelas Andi Arief itu mengonfirmasi, menanyakan kebenaran dari rekaman yang beredar, sudah jelas kok itu," kata dia.

Dasco mengatakan, merupakan hak pendukung Jokowi-Ma'ruf untuk melaporkan Andi Arief ke polisi. Namun, ia berharap polisi bisa memproses laporan ini secara objektif.

Baca juga: Tim Siber Bareskrim Analisis Twit Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos

"Nanti kami akan lihat SOP tentang penerimaan laporan tindak pidana, apakah kemudian polisi menjalankan SOP atau enggak. Karena sudah jelas, pidananya itu bingung kami di mana gitu lho, karena dia mengkonfirmasi justru kok kena laporan pidana," kata Dasco.

"Biasanya polisi ada SOP untuk menentukan apakah ini tindak pidana atau tidak dalam menerima laporan," lanjut dia.

Seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, C. Suhadi, melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan twit Andi soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Baca juga: Bantah Sebar Hoaks, Andi Arief Sebut yang Dilakukannya Imbauan agar Dicek

Laporan Suhadi diterima polisi dengan nomor STTL/005/I/2019/Bareskrim. Dalam surat tanda laporan tertulis terdapat dua nama, salah satunya Andi Arief. 

Informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Rabu (2/1/2019) sore. Salah satunya diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief, melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi.

Namun, twit yang diunggah pada Rabu (2/1/2019) malam itu, kini sudah dihapus.

Pada Rabu tengah malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek informasi itu bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah melakukan pengecekan, KPU menyatakan kabar tersebut bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com