Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Bantah Anggapan Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 11/12/2018, 18:26 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, tak sepakat dengan anggapan bahwa pemerintah memiliki catatan buruk terkait perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Arsul, Presiden Joko Widodo tetap memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang menjadi janjinya pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2014.

"Persoalan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu tetap menjadi komitmen Jokowi untuk menyelesaikannya," ujar Arsul saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencari cara untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut melalui jalur non-yudisial atau tanpa proses pengadilan.

Baca juga: Di Peringatan Hari HAM, Para Aktivis Desak Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Sebab, kata Arsul, jika penyelesaian melalui proses pengadilan, ada potensi terduga pelaku lolos dari jeratan hukum karena kurangnya alat bukti.

Sementara, elemen masyarakat sipil tetap berpendapat kasus HAM masa lalu harus diselesaikan melalui proses pengadilan agar memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Ini yang sebenarnya menjadikan kesan bahwa soal penyelesaian HAM berat itu seolah tidak jadi fokus. Padahal fokus itu jangan diartikan sebagai kerja-kerja membawa pelaku ke sidang pengadilan HAM berat," kata Arsul.

Dinilai tak akan kedepankan isu HAM

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik memprediksi bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan lagi mengedepankan isu Hak Asasi Manusia (HAM) pada Pilpres 2019 mendatang, sebagaimana yang dilakukan Jokowi pada Pilpres 2014.

Pasalnya, menurut Rachland, Presiden Jokowi memiliki catatan buruk terkait pemenuhan dan perlindungan HAM selama masa pemerintahannya.

"Isu HAM ini tidak akan menjadi faktor di dalam pemilu mendatang. imperatif moral yang dimiliki Pak Jokowi pada 2014 kini tidak ada lagi," ujar Rachland saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Baca juga: JK: Pemerintah Tak Selalu Tertuduh dalam Pelanggaran HAM, Terkadang Jadi Korban

Rachland menyoroti janji Presiden Jokowi atas penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang tak kunjung direalisasikan.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

"Penuntasan pelanggaran HAM juga tidak terjadi. Tidak pernah dilakukan," kata Rachland.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi dan Misi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com