Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Batal Hadiri Acara Peringatan Hari HAM Internasional

Kompas.com - 11/12/2018, 14:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo batal menghadiri acara peringatan hari HAM Internasional di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Kehadiran Jokowi digantikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla mengatakan, Jokowi tak bisa menghadiri acara peringatan hari HAM lantaran ada kesibukan yang tak bisa ditinggal.

"Pak Presiden minta maaf atas kesibukannya sehingga tidak dapat menghadiri. Saya harusnya menghadiri peringatan HAM di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Tapi kata Presiden di Komnas HAM saja dibanding ke Kemenkumham," kata Kalla saat memberikan sambutan.

Dalam sambutan tersebut, Kalla mengapresiasi kinerja Komnas HAM yang telah banyak menerima aduan masyarakat terkait pelanggaran HAM.

Kalla juga sempat menyinggung kantor Komnas HAM yang kecil. Meski demikian, ia melihat Komnas HAM tetap berupaya keras menjalankan tugasnya.

Baca juga: Refleksi Komnas HAM di Hari HAM Internasional

"Saya berterima kasih dan salut atas kerja yang sangat baik dari Komnas HAM. Walaupun tadi disampaikan juga memerlukan fasilitas yang lebih baik lagi. Namun yang penting bukan fasilitasnya. Hasil kerjanya juga. Harus sepadan dengan hal tersebut," kata Kalla.

"Karena kalau kantornya terlalu mewah nanti tidak sama pekerjaannya nanti. Semua menagani orang yang sulit dan susah, kantornya terlalu nyaman nanti semangatnya turun. Tapi kami menghargai pandangan tadu bahwa memerlukan suatu fasilitas yang lebih baik lagi," lanjut dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Gubernur Riau dan Bengkulu di Istana Negara, Senin (10/12/2018) siang. Prosesi pelantikan diawali penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan di Istana Merdeka. Bersama Presiden kedua Gubernur yang akan dilantik berjalan kaki ke Istana Negara. Wan Thamrin Hasyim yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Pemprov Riau dilantik menjadi Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan 2019. Sementara Rohidin Mersyah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu dilantik menjadi Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com