JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis yang tergabung dalam sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan orasi di depan Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Pada hari ini, di Komnas HAM tengah berlangsung peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke-70.
Dalam orasinya, para aktivis yang mewakili Komisi untuk Orang Hilang (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Amnesty International, mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM.
Baca juga: Ditanya Penyelesaian Kasus HAM, Kalla Bilang Itu Tugas Semua Rezim
"Kami bersama korban pelanggaran HAM berat dan sejumlah masyarakat sipil lainnya mendesak Presiden Joko Widodo segera selesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan pelanggaran lainnya secara konkret dan akuntabel sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019," kata Deputi Koordinator KontraS Putri Kanesia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, awalnya para aktivis ini hendak memasuki Gedung Komnas HAM. Namun, mereka tak mendapatkan izin saat Wakil Presiden Jusuf Kalla hendak memasuki area acara. Akhirnya, mereka tertahan di samping gerbang depan Gedung Komnas HAM.
Mereka tetap menyampaikan orasinya hingga Kalla meninggalkan Komnas HAM melewati pintu depan.
Dalam orasinya, Putri menyampaikan, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu hingga saat ini masih menggantung di Kejaksaan Agung.
Baca juga: JK: Pemerintah Tak Selalu Tertuduh dalam Pelanggaran HAM, Terkadang Jadi Korban
"Masih menggantung dengan sejumlah alasan seperti belum cukup bukti hingga belum dibentuknya pengadilan HAM Ad Hoc oleh pemerintah Indonesia, oleh Presiden Indonesia," kata dia.
Ia juga menyatakan kecewa karena berlarutnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat serta pelanggaran lainnya di masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi-Kalla, lanjut Putri, tidak ada satu pun kasus yang berhasil dibawa ke pengadilan HAM Ad Hoc serta membawa para pelaku untuk diadili.
"Padahal janji menyelesaikan kasus sudah masuk ke Nawacita Jokowi-Kalla sejak terpilih 2014 silam untuk meraih simpati dari para korban," ujar Putri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.