JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Korps Brimob Polri meluncurkan buku saku HAM bersama dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional ke-70.
Peluncuran buku dilatari salah satunya karena data pengaduan yang paling banyak diterima Komnas HAM ditujukan kepada kepolisian.
"Meluncurkan buku saku kepada pihak kepolisian karena memang data yang masuk ke Komnas HAM soal pengaduan itu paling banyak ditujukan ke kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Berdasarkan data sejak Januari hingga awal Desember 2018, Komnas HAM menerima aduan masyarakat sebanyak 5. 828 berkas. Jumlah ini meningkat dari pengaduan pada 2017 yang sebanyak 5.387 berkas.
Adapun lembaga kepolisian merupakan yang paling banyak mendapatkan aduan atau sebanyak 1.592 berkas. Lalu, disusul korporasi 973 aduan, pemerintah daerah 660 aduan, pemerintah pusat 519 aduan, dan lembaga peradilan 375 aduan.
Menurut Beka, Komnas HAM memiliki kewajiban, paling tidak menurunkan tren pengaduan terhadap kepolisian.
"Tren pengaduan terhadap kepolisian akan kita dorong terus untuk menurun. Dan ini sebenarnya sudah terjadi dari tahun 2016-2018," papar Beka kemudian.
Baca juga: Komnas HAM dan Brimob Luncurkan Buku Saku HAM
Beka merinci, pada 2016, terdapat 3.000-an aduan yang ditujukan kepada kepolisian. Kemudian, tahun 2017 ada 1.700-an aduan.
Namun, seperti diungkapkan Beka, Komnas HAM belum melakukan riset mendalam mengapa kecendurungan penurunan pengaduan ke kepolisian menurun.
"Saya kira kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap kinerja kepolisian. Itu dugaan saya yang bisa menyebabkan kecendurungan pengaduan masyarakat tentang kepolisian menurun," ujarnya.