Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekaman e-KTP 97,33 Persen, Akhir Desember Ditargetkan Selesai

Kompas.com - 06/12/2018, 06:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tavipiyono mengatakan, proses perekaman KTP elektronik atau e-KTP sudah mencapai 97,33 persen.

Dengan demikian, tersisa 2,67 persen penduduk yang belum melakukan perekaman.

Proses perekaman e-KTP ditargetkan selesai akhir bulan ini agar tak mengganggu proses jalannya pemilu yang digelar pada 17 April 2019.

Hal itu dikatakan Tavipiyono setelah menghadiri diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (5/12/2018).

Baca juga: Kemendagri Kebut Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2019

Untuk mengejar target tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menempuh sejumlah upaya. Tujuannya, mempercepat proses perekaman e-KTP.

Seperti diketahui, untuk dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu, pemilih harus masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu, syarat untuk didaftar ke dalam DPT adalah memiliki e-KTP.

Dengan kata lain, e-KTP merupakan syarat wajib seseorang untuk menggunakan hak pilihnya. Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sejumlah cara yang ditempuh Kemendagri, misalnya, menambah jam kerja jajaran Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP.

Baca juga: Ada Ultimatum Perekaman E-KTP, Bagaimana Ketersediaan Blankonya?

Tavipiyono mengklaim, akhir pekan dan hari libur nasional digunakan oleh pihaknya untuk melakukan perekaman e-KTP. Langkah ini dilakukan oleh Disdukcapil dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.

Selain itu, Kemendagri juga berupaya melakukan jemput bola ke daerah-daerah yang ditengarai masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman.

"Teman-teman kami saat ini di hampir semua kabupaten melakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan atau juga ke desa-desa, ke pelosok-pelosok," ujar dia.

Baca juga: KPU Minta Pemerintah Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP

Disdukcapil juga melakukan pelayanan terintegrasi kepada penduduk. Mereka yang datang ke Kantor Disdukcapil, untuk kepentingan apa pun, akan langsung dipastikan perekaman e-KTP-nya.

Jika ditemukan penduduk yang belum merekam e-KTP tapi sudah memenuhi syarat untuk memiliki e-KTP, maka Disdukcapil akan segera melakukan perekaman.

Terakhir, Disdukcapil juga melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi dalam melakukan pendataan penduduk, untuk kemudian dilakukan perekaman. Instansi tersebut misalnya, lapas, rutan, hingga panti-panti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com