Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Pemerintah Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP

Kompas.com - 27/08/2018, 23:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pelaksanaan pemilu 2019, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terus berupaya dalam melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Targetnya, pada Desember 2018 nanti seluruh e-KTP telah rampung dikerjakan, sehingga tak mengganggu tahapan pengambilan suara, 17 April 2018 mendatang.

Untuk mengejar target, kata Wahyu, Kemendagri melakukan sistem jemput bola, dengan mendatangi langsung kelompok-kelompok masyarakat, khususnya di daerah pedalaman.

Sebab, jika tak dilakukan sistem tersebut, masyarakat pedalaman perlu biaya yang sangat tinggi untuk melakukan perekaman e-KTP.

Baca juga: KPU Dorong Pemerintah dan DPR Selesaikan Perekaman E-KTP

"Hasil pantauan kami, di sana itu, Papua dan Papua Barat, bagi orang-orang di daerah pegunungan kalau dia melakukan perekaman di ibu kota kabupaten, itu biaya transportasi nya mahal sekali," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Tingginya biaya transportasi itu pulalah yang menyebabkan sebagian besar masyarakat Papua dan Papua Barat masih banyak yang belum punya e-KTP.

"Pemerintah kabupaten sudah siap melayani, tetapi warga masyarakat itu membutuhkan biaya yang besar dari tempat asal ke ibu kota kabupaten," ujar Wahyu.

"Itulah yang menyebabkan mereka enggan atau belum melakukan perekaman sampai dengan saat ini," sambungnya.

Baca juga: Belum Rekam E-KTP, Ribuan Warga Gunung Kidul Dicoret dari Daftar Pemilih

Untuk itu, saat ini pemerintah menerapkan sistem jemput bola dalam perekaman e-KTP.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap pihaknya sampai saat ini telah melakukan perekaman e-KTP hingga 97,2 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang berhak mendapatkan KTP. Ia menyebut, Kemendagri telah berkeliling untuk melakukan perekaman e-KTP, termasuk WNI yang tinggal di luar negeri.

Seperti diketahui, kepemilikan e-KTP merupakan syarat wajib bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak suaranya. Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu pemilih belum memiliki e-KTP, maka fungsi e-KTP bisa digantikan oleh surat keterangan (suket) pemilih.


Kompas TV KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi kasus korupsi KTP Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com