Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kasus Gedung Granadi Rugikan Tommy Soeharto

Kompas.com - 04/12/2018, 18:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo mengatakan, kasus Gedung Granadi sangat merugikan kliennya.

Hal itu bermula dari pernyataan Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Loeke Larasati Agoestina, yang meminta Tommy menyerahkan gedung Granadi sebagai aset Yayasan Supersemar.

Dari pernyataan H.M. Prasetyo dan Loeke itu, Erwin mengatakan, mencitrakan seolah-olah Tommy mempersulit eksekusi penyitaan.

Baca juga: PN Jaksel Sita Gedung Granadi Terkait Kasus Yayasan Supersemar

Konpers di gedung GranadiKompas.com/Fitria Chusna Farisa Konpers di gedung Granadi
Padahal, Erwin mengklaim, Tommy tak ada kaitannya dengan kasus Supersemar. Tommy, juga tidak menjadi pengurus Yayasan Supersemar.

Erwin menambahkan, kliennya berkantor di gedung Granadi dengan perjanjian sewa-menyewa. Tidak tepat jika dikatakan Tommy menghambat penyitaan, sementara ia sendiri bukan pemilik gedung dan hanya penyewa.

"Kalau dibilang Pak Tommy mau mempersulit, dianggap menghambat, loh, bagaimana saya menyerahkan punya orang? Perjanjian PT Granadi dengan PT Humpuss (milik Tommy) ada, sewa-sewanya berapa lantai, ukurannya, ada semua," kata Erwin di gedung Granadi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: Berkarya: Tommy Soeharto Tidak Ada Sangkut Paut dengan Yayasan Supersemar

Selain itu, Erwin juga membantah bahwa Partai Berkarya berkantor di gedung Granadi. Perkara sejumlah kader partai sering mendatangi gedung tersebut, Erwin mengatakan, mereka berkepentingan menemui Tommy sebagai Ketua Umum yang berkantor di gedung Granadi.

Kantor DPP Partai Berkarya, berada di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Erwin menilai, pernyataan Prasetyo dan Loeke merupakan komentar seorang politisi, bukan orang hukum. Sebab, mereka tidak bicara berdasar berkas.

Ke depannya, Erwin meminta kepada keduanya bersama penegak hukum lain untuk menahan diri dalam mengekspos kasus ini. Ia meminta Prasetyo dan Loeke berbicara dalam koridor hukum.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini.

"Kami selaku kuasa hukum Bapak Hutomo Mandala Putra, akan mengambil langkah-langkah hukum baik pidana maupun perdata, guna melindungi hak-hak dari klien kami," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com