Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan Perlakuan Tak Manusiawi di Panti Rehabilitasi Sosial

Kompas.com - 03/12/2018, 16:18 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti hak-hak penyandang disabilitas mental di beberapa wilayah.

Tempatnya di enam panti rehabilitasi sosial yang dikelola sektor privat di Kabupaten Brebes, Cilacap, Bantul, dan Sleman.

Peneliti di Komnas HAM, Mochamad Felani, menjelaskan satu per satu temuannya di tiap panti. Komnas HAM merahasiakan nama panti yang mereka observasi masing-masing selama 5 hari itu.

Dua panti pertama ada di Kabupaten Brebes.

"Di sana ditemukan satu ruangan, satu kamar, diisi penyandang disabilitas laki-laki dan perempuan. Mereka disatukan di satu ruangan dan itu akan potensial pelecehan seksual segala macam," ujar Felani di Kantor Komnas HAM, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Jokowi: Saya Saksi Kecintaan Penyandang Disabilitas kepada Indonesia

Felani juga menunjukan foto-foto di panti tersebut. Terlihat, dua pasang kaki dirantai atau dipasung bersebelahan. Pemasungan juga terjadi di panti kedua di Brebes yang didatangi Komnas HAM.

Setelah Brebes, Komnas HAM melanjutkan observasi ke dua panti di daerah Cilacap. Kondisi keduanya sama-sama tidak manusiawi. Di panti pertama, Komnas HAM menemukan 20 penyandang disabilitas mental yang dikurung di ruang isolasi yang beralaskan tanah.

Sebagian ruangan tersebut tergenang air dan berbau busuk. Ketika hujan, penyandang disabilitas mental di ruangan itu terkena airnya.

Hal tak jauh berbeda terjadi di panti kedua yang diobservasi Komnas HAM di Cilacap. Di sana, Komnas HAM menemukan ruang isolasi berukuran 1x2 meter.

"Penyandang disabilitas mental dimasukan di ruangan itu yang menyatu dengan tempat buang air," kata Felani.

Namun, Komnas HAM juga menemukan adanya panti rehabilitasi sosial yang cukup manusiawi menangani penyandang disabilitas mental. Contohnya seperti di Sleman dan Bantul.

Temuan Komnas HAM terkait perlakuan terhadap penyandang disabilitas mental yang dipasung di panti rehabilitasi sosial. Foto diambil saat konferensi pers Komnas HAM, Senin (3/12/2018).  KOMPAS.com/JESSI CARINA Temuan Komnas HAM terkait perlakuan terhadap penyandang disabilitas mental yang dipasung di panti rehabilitasi sosial. Foto diambil saat konferensi pers Komnas HAM, Senin (3/12/2018).
Salah satu panti di Sleman memiliki tempat yang layak untuk penyandang disabilitas mental. Mereka tidak dipasung dan dapat melakukan banyak hal bersama-sama. Felani memberi foto penyandang disabilitas mental yang sedang makan sambil duduk berjajar.

Selain itu, mereka juga diberdayakan dengan melakukan pekerjaan melipat boks kertas.

"Mungkin itu tidak terlalu tinggi nilainya ya. Satu boks paling hanya dihargai berapa rupiah. Tetapi mereka menjadi merasa dihargai, merasa dibutuhkan," ujar Felani.

Panti lainnya di Bantul menyediakan layanan kesehatan rutin bagi penyandang disabilitas mental yang dirawat di sana. Tempat tidur mereka juga layak lengkap dengan kasurnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Jangan Bebani Penyandang Disabilitas Mental untuk Memilih

Felani mengatakan kebanyakan panti tersebut diurus oleh individu atau yayasan. Beberapa panti mendapatkan izin dari pemerintah agar bisa menerima dana bantuan.

Menurut dia, seharusnya pemerintah lah yang mengambil alih penanangan penyandang disabilitas mental.

"Seharusnya hal kaya gini jangan serahkan ke sektor privat. Artinya kan pemerintah membebankannya ke masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan mereka," ujar Felani.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum memastikan pemilih disabilitas dengan gangguan jiwa dipastikan tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Ketua KPU menegaskan tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas mental dan masyarakat umum dalam pemilu asal datanya tercatat dalam daftar pemilih tetap KPU sesuai dengan persyaratan Undang Undang. Namun jika saat pencoblosan penyandang disabilitas mental dinilai tidak mampu mengikuti pemilu maka dibutuhkan surat keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com