JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti hak-hak penyandang disabilitas mental di beberapa wilayah.
Tempatnya di enam panti rehabilitasi sosial yang dikelola sektor privat di Kabupaten Brebes, Cilacap, Bantul, dan Sleman.
Peneliti di Komnas HAM, Mochamad Felani, menjelaskan satu per satu temuannya di tiap panti. Komnas HAM merahasiakan nama panti yang mereka observasi masing-masing selama 5 hari itu.
Dua panti pertama ada di Kabupaten Brebes.
"Di sana ditemukan satu ruangan, satu kamar, diisi penyandang disabilitas laki-laki dan perempuan. Mereka disatukan di satu ruangan dan itu akan potensial pelecehan seksual segala macam," ujar Felani di Kantor Komnas HAM, Senin (3/12/2018).
Baca juga: Jokowi: Saya Saksi Kecintaan Penyandang Disabilitas kepada Indonesia
Felani juga menunjukan foto-foto di panti tersebut. Terlihat, dua pasang kaki dirantai atau dipasung bersebelahan. Pemasungan juga terjadi di panti kedua di Brebes yang didatangi Komnas HAM.
Setelah Brebes, Komnas HAM melanjutkan observasi ke dua panti di daerah Cilacap. Kondisi keduanya sama-sama tidak manusiawi. Di panti pertama, Komnas HAM menemukan 20 penyandang disabilitas mental yang dikurung di ruang isolasi yang beralaskan tanah.
Sebagian ruangan tersebut tergenang air dan berbau busuk. Ketika hujan, penyandang disabilitas mental di ruangan itu terkena airnya.
Hal tak jauh berbeda terjadi di panti kedua yang diobservasi Komnas HAM di Cilacap. Di sana, Komnas HAM menemukan ruang isolasi berukuran 1x2 meter.
"Penyandang disabilitas mental dimasukan di ruangan itu yang menyatu dengan tempat buang air," kata Felani.
Namun, Komnas HAM juga menemukan adanya panti rehabilitasi sosial yang cukup manusiawi menangani penyandang disabilitas mental. Contohnya seperti di Sleman dan Bantul.
Selain itu, mereka juga diberdayakan dengan melakukan pekerjaan melipat boks kertas.
"Mungkin itu tidak terlalu tinggi nilainya ya. Satu boks paling hanya dihargai berapa rupiah. Tetapi mereka menjadi merasa dihargai, merasa dibutuhkan," ujar Felani.
Panti lainnya di Bantul menyediakan layanan kesehatan rutin bagi penyandang disabilitas mental yang dirawat di sana. Tempat tidur mereka juga layak lengkap dengan kasurnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Jangan Bebani Penyandang Disabilitas Mental untuk Memilih
Felani mengatakan kebanyakan panti tersebut diurus oleh individu atau yayasan. Beberapa panti mendapatkan izin dari pemerintah agar bisa menerima dana bantuan.
Menurut dia, seharusnya pemerintah lah yang mengambil alih penanangan penyandang disabilitas mental.
"Seharusnya hal kaya gini jangan serahkan ke sektor privat. Artinya kan pemerintah membebankannya ke masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan mereka," ujar Felani.