JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mengatakan, pihaknya sedang merapikan data terkait dana kampanye.
Data itu khususnya terkait syarat NPWP pada setiap sumbangan dana kampanye selama dua bulan terakhir.
"Karena ketika NPWP enggak ada, itu kami harus kembalikan atau kami setorkan kembali ke dana milik negara. Itu perlu akuntan publik yang bekerja supaya benar-benar proper," ujar Hasto, di Posko Cemara, Kamis (29/11/2018).
"Jadi bukan sekadar online kami tayangkan," tambah dia.
Hasto mengatakan, pada saatnya tim Jokowi-Ma'ruf juga akan melaporkan perkembangan dana kampanye
Baca juga: Ketua Timses Prabowo-Sandi Akui Keterbatasan Dana Kampanye
Menurut dia, tim Jokowi-Ma'ruf sudah merancang sistem untuk menampung dana kampanye dari masyarakat.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru menganggap upaya itu sebagai kampanye dini.
Hasto merujuk pada Bawaslu yang memproses iklan di media massa berisi nomor rekening yang bisa digunakan masyarakat untuk menyumbangkan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf.
"Ketika kami mengumumkan dana kampanye kemudian ada gambar Pak Jokowi, dianggap sebagai sebuah bentuk pelanggaran dan harus melakui proses Bawaslu. Ini kemudian menghambat sebuah proses sosialisasi rekening dana kampanye yang melibatkan partisipasi publik," kata dia.
Baca juga: Kepada Relawan, Prabowo Minta Sumbangan Dana Kampanye
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memperbarui penerimaan data kampanye mereka.
Penerimaan dana kampanye dalam dua bulan masa kampanye atau sejak 23 September hingga 27 November 2018 mencapai Rp 41,9 miliar.
Tercatat pada satu bulan pertama tim kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga mengumpulkan dana sebesar Rp 31,74 miliar. Kemudian pada satu bulan berikutnya dana kampanye meningkat sebesar 24 persen.
"Penerimaan dana kampanye BPN saat ini di posisi Rp 41,9 miliar. Itu kenaikannya dibandingkan bulan lalu sebesar 2,4 persen," ujar Bendahara BPN Thomas Djiwandono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.