JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto menyatakan Partai Golkar akan mengganti dana kampanye calon anggota legislatif DPR RI dan DPRD dengan syarat mampu mencapai target perolehan suara yang ditentukan.
"Syaratnya para caleg harus bisa mencapai target angka yang kita tentukan," kata Airlangga, di Jakarta, Selasa (23/10/2018), seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, caleg DPR RI harus bisa memeroleh sedikitnya 50.000 suara, sementara caleg DPRD Provinsi sebanyak 30.000 suara dan 10.0000 suara untuk tingkat DPRD kabupaten/kota.
Dia tidak menyebutkan bpersentase penggantian dana kampanye yang akan diberikan bagi para caleg.
Baca juga: Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan Ada di 200-300 Titik
Namun, ia menekankan penggantian dana kampanye itu sebagai strategi Golkar untuk bisa mencapai target 110 kursi DPR RI atau setara 18 persen suara nasional, dan meningkatkan perolehan kursi DPRD pada Pileg 2019.
Selain itu, DPP Golkar juga akan menggalakkan kampanye di media, baik elektronik maupun cetak.
Lebih jauh, dia menegaskan Partai Golkar juga memiliki fokus pada pemenangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.