Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPI Berharap Revisi Undang-Undang Penyiaran Segera Tuntas

Kompas.com - 26/11/2018, 23:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis berharap Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dapat segera diselesaikan.

Yuliandre mengatakan, revisi Undang-Undang Penyiaran sudah selesai dibahas di Komisi I DPR RI. Saat ini, revisi Undang-Undang tersebut sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Sekarang itu dari Komisi I sudah selesai, sekarang di Baleg, dan kami berharap bisa diparipurnakandengan segera," kata Yuliandre usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) KPI di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Revisi Undang-Undang Penyiaran penting, kata Yuliandre, supaya lembaga penyiaran dapat berbenah seiring dengan perubahan teknologi informasi terkini.

"Ini menjadi catatan termanis juga bahwa penyiaran kita berbenah untuk perbaikan teknologi dan efesiensi," ujar Yuliandre.

Revisi Undang-Undang juga penting, supaya lembaga penyiaran dapat menyajikan konten siaran yang berkualitas.

Sebab, menurut Yuliandre, konten adalah "raja". Konten lembaga penyiaran menentukan kualitas masyarakat ke depan.

"Jadi konten jadi raja, bukan lagi infrastuktur kedepan," tegas dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendesak DPR untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Revisi Undang-Undang harus segera diselesaikan agar penyiaran di Indonesia bisa sesuai dengan kondisi teknologi komunikasi terkini. Wiranto menilai, Undang-Undang Penyiaran menjadi salah satu instrumen hukum yang mengatur kehidupan masyarakat.

"Saya mendorong teman-teman DPR agar memerhatikan masalah ini agar segera bisa menyusun atau menyiarkan, mengesahkan Undang-Undang (Penyiaran) yang baru," kata Wiranto saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com