Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: 8 Tahun Terakhir, Ada 220 Kasus Korupsi di Sektor Kesehatan

Kompas.com - 26/11/2018, 17:39 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memetakan kasus korupsi yang terjadi di sektor kesehatan dalam kurun delapan tahun terakhir, tepatnya sejak 2010 hingga semester 1 tahun 2018.

Anggota Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, ICW mengumpulkan informasi mengenai korupsi di bidang kesehatan berdasarkan data sekunder yang dikumpulkan melalui media massa dan situs aparat penegak hukum.

"Tren korupsi di sektor kesehatan selama 2010-2018 ini ada 220 kasus korupsi, 538 tersangka. Rata-rata satu kasus ini bisa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar," ujar Wana dalam diskusi di kawasan Cikini, Senin (26/11/2018).

Wana menjelaskan, setidaknya ada dua aspek yang berpotensi menjadi ladang korupsi yaitu infrastruktur kesehatan dan upaya pencegahan penyakit. Dalam hal infrastruktur kesehatan, Wana menyebut pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan jadi salah satu yang rawan dikorupsi.

Baca juga: Jusuf Kalla Anggap Korupsi Dana Desa Kecil

Namun, sebenarnya data yang dimiliki ICW menunjukan bahwa tren korupsi di sektor kesehatan sudah menurun.

Penurunan itu tampak pada data 2013. Di tahun tersebut, kasus korupsi sektor kesehatan terdata 99 kasus atau yang tertinggi selama kurun 2010-2018. Sementara tahun ini cuma 18 kasus.

ICW memiliki dugaan terkait alasan penurunan tersebut.

"Pertama, kami melihat kemungkinan penegak hukum tidak secara transparan dalam menyampaikan kasus korupsi mereka. Kedua, bisa jadi penegak hukum tidak lagi memfokuskan korupsi sektor kesehatan sebagai hal krusial," ujar Wana.

Modus mark up

Wana mengatakan dalam catatan ICW, modus korupsi yang paling banyak dilakukan adalah mark up atau penggelembungan anggaran.

ICW mencatat ada 92 kasus korupsi sektor kesehatan yang menggunakan modus mark up. Pada urutan kedua, modus yang digunakan adalah penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Reformasi Parpol Perlu Dilakukan untuk Cegah Praktik Korupsi

"Mengapa? Kami menduga bahwa modus mark up ini digunakan dalam konteks pengadaan alat kesehatan ataupun obat-obatan," ujar Wana.

Lembaga yang paling banyak melakukan korupsi pun ada di rumah sakit dan dinas kesehatan.

Sedangkan jabatan mereka yang menjadi tersangka dalam korupsi sektor kesehatan ini paling banyak adalan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam catatan ICW, ada 315 ASN yang menjadi tersangka korupsi sektor ini.

"Kami coba untuk mengerucutkan lagi, sekitar 95 orang berprofesi sebagai pejabat pengadaan, 51 orang sebagai kepala dinas, dan 30 orang sebagai dokter," ujar Wana.

Kompas TV Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak, Jumat besok. Danhill diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia 2017 yang dilaksanakan Kemenpora.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Nasional
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com