Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Sebut Sikap Jokowi soal Kasus Baiq Nuril Sudah Tepat

Kompas.com - 22/11/2018, 04:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai keputusan Jokowi yang menyatakan agar proses hukum dikedepankan dalam kasus Baiq Nuril sudah tepat.

"Gunakan dulu semua jalur yudisial. Kan masih ada jalur yudisial walaupun itu adalah upaya hukum luar biasa yang namanya Peninjauan Kembali (PK). Nah, itu ajukan dulu," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Anggota Komisi III DPR itu menilai sikap Jokowi yang tak terpengaruh desakan publik untuk memberikan amnesti kepada Nuril juga tepat.

Sebab, Arsul menyatakan penegakan hukum tak boleh dilakukan dengan basis dukungan publik. Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan melalui prosedur yang ada.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Baiq Nuril, LPSK Desak DPR Revisi UU ITE

"Kalau begitu untuk apa lembaga peradilan? Jadi kalau lembaga peradilan memang tidak boleh berbasis tingginya dukungan publik tetapi harus basisnya hukum. Tertib hukumnya seperti itu. Dihabiskan dulu semua langkah yudisial yang ada," ucap Arsul.

Ia pun menyarankan kelompok masyarakat yang menuntut Jokowi memberikan amnesti kepada Nuril untuk menjadi sahabat peradilan dalam proses PK yang diajukan Nuril.

"Dan dalam mengajukan itu boleh masyarakat itu, katakanlah, kan ada istilah Amicus Curiae, sahabat pengadilan, itu bisa memberikan masukan," politisi PPP itu.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dihadapi Baiq Nuril. Jokowi berharap agar peninjauan kembali nantinya bisa memberikan keadilan bagi Nuril.

Ia menolak mengintervensi proses hukum dengan memberikan grasi. Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Demikian pula dirinya sebagai Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden seusai blusukan di Pasar Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018).

"Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa mengintervensi putusan itu. Ini yang harus diketahui terlebih dahulu," ujar Jokowi.

Meski demikian, Presiden Jokowi melanjutkan, masih ada proses hukum yang dapat ditempuh Baiq, yakni peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Apabila peninjauan kembali telah diajukan, Presiden Jokowi berharap MA memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

"Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuriil mencari keadilan," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com