Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menahan Tangis, Baiq Nuril Ungkap Tak Ingin Ada Nuril Lainnya...

Kompas.com - 21/11/2018, 17:16 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baiq Nuril mengungkapkan alasannya ingin terus melanjutkan perjuangannya dalam mencari keadilan. Nuril menyampaikan itu dalam sebuah diskusi yang digelar di kompleks parlemen, Rabu (21/11/2018).

Saat berbicara Nuril sempat tidak mampu melanjutkan perkataannya. Nuril menahan tangis. 

"Terima kasih, mungkin ini kesempatan saya ingin di...," ujar Nuril.

Tampak ingin menguatkan diri, Nuril menggenggam tangan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang mendampinginya. Nuril kemudian melanjutkan ucapannya bahwa perjuangannya adalah untuk perempuan Indonesia lainnya.

Baca juga: Soal Baiq Nuril, Istana Sebut Presiden Tak Bisa Serta Merta Beri Amnesti

"Memperjuangkan perempuan-perempuan di Indonesia khususnya supaya tidak ada lagi Nuril Nuril yang lain," ujar Nuril.

Usai acara, Nuril mengatakan bahwa banyak perempuan yang mengalami kejadian seperti dirinya. Namun, mereka tidak tahu dan tidak berani melawan. Menurut Nuril, mereka bahkan tidak tahu harus menceritakan kepada siapa.

Dengan kasusnya ini, Nuril berharap semakin banyak perempuan korban yang berani menyuarakan kekerasan seksual.

"Jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan," ujar Nuril.

Sementara itu, Rieke menceritakan semangat Nuril membuat dia begitu tersentuh. Rieke mengatakan, sebelumnya Nuril sudah tidak mau melanjutkan perjuangannya lagi.

"Tadinya Bu Nuril sudah tidak mau bicara karena persoalan ini juga sangat memukul keluarga terutama anak-anak dan orangtuanya juga sampai sakit," ujar Rieke.

Tetapi akhirnya Nuril bersedia berjuang kembali. Rieke mengatakan hal ini juga tidak terlepas dari dukungan keluarga dan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Baiq Nuril Kini dalam Perlindungan LPSK

"Karena bertemu banyak pihak, Bu Nuril katakan ke saya, 'saya akan ikut berjuang, bukan hanya untuk diri saya'. Bu Nurul juga akan berjuang untuk perempuan lain yang mengalami kekerasan seksual, yang tidak mampu bersuara. Bu nuril akan bersuara untuk kita," kata dia.

Baiq Nuril adalah mantan pegawai honorer di bagian tata usaha SMU 7 Mataram, NTB.

Pengadilan Negeri Kota Mataram memvonis Baiq tidak bersalah atas kasus penyebaran rekaman telepon kepala sekolahnya yang bermuatan asusila.

Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke MA. Rupanya, MA memvonis sebaliknya, yakni memvonisnya bersalah dengan hukuman kurungan selama enam bulan dan denda Rp 500 juta.

Kompas TV Anggota DPR RI fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka bertemu dengan Baiq Nuril Maknun di Desa Puyung, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Rieke sengaja mengunjungi Nuril untuk memberikan dukungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com