Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Hoaks Foto Syur Minta Maaf, Grace Natalie Cabut Aduan

Kompas.com - 19/11/2018, 18:37 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum terhadap salah satu penyebar hoaks berupa foto syur Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie kemungkinan tetap berjalan. Meskipun, salah satu terlapor, Topan Pratama, telah meminta maaf.

Kuasa Hukum PSI Muannas Al-Aidid menuturkan, penghentian kasus karena permintaan maaf hanya untuk laporan berbasis delik aduan.

"Proses hukum terhadap orang yang minta maaf itu ketentuannya jelas, proses hukum tidak serta merta mencabut. Kecuali kalau memang itu delik aduan," jelas Muannas di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Baca juga: Penyebar Hoaks Foto Syur Ketum PSI Minta Maaf

Terkait kasus tersebut, PSI melaporkan ketujuh terlapor dengan dugaan ujaran kebencian atas SARA dan pencemaran nama baik dengan Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, Pasal 4 Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi kepada pelaku.

Muannas menjelaskan, dari pasal-pasal tersebut, hanya pasal 27 UU ITE yang berbasis delik aduan. Untuk itu, pelaporan terhadap Topan dipastikan akan dicabut oleh mereka.

"Kalau untuk delik aduan sudah pasti dicabut karena sis Grace sebagai korban langsung dalam proses itu bisa memaafkan, bisa selesai," terang dia.

Sementara untuk pasal lainnya yang merupakan delik biasa, Muannas mengatakan, proses hukum untuk Topan akan terus berjalan.

Muannas menegaskan, proses hukum bertujuan memberi efek jera kepada pelaku, bukan sebagai bentuk balas dendam.

"Kalau delik biasa itu kalaupun korbannya (tidak) melaporkan tetap bisa diproses. Itu konsekuensi hukumnya," jelas dia.

"Saya kira bahwa kita melaporkan itu bukan dalam rangka balas dendam, tetapi memang memberikan edukasi bahwa kita memiliki komitmen yang kuat untuk melawan hoaks dan hate speech," lanjutnya.

Nantinya, ia mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik agar permintaan maaf tersebut dapat meringankan proses hukum yang berjalan.

"Surat pernyataan maaf ini nantinya akan kita bantu untuk komunikasikan dengan pihak penyidik agar bisa dicabut, walaupun sebenarnya bukan kewenangan kita," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com