Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pimpinan Dewan, dari Jual Beli Pengaruh hingga Intervensi Anggaran

Kompas.com - 04/11/2018, 13:37 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan tersenyum saat keluar dari ruang pemeriksaan di Lantai II Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Taufik yang mengenakan kacamata dan peci hitam itu terlihat santai meski telah mengenakan rompi tahanan oranye.

Sebelum menaiki mobil tahanan, Taufik menyampaikan tanggapan singkat kepada awak media.

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah-lah yang paling sempurna. Itu dicerna sendiri, ya," kata Taufik.

Baca juga: KPK Persilakan Taufik Kurniawan Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Taufik adalah pimpinan kedua DPR yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tepat setahun sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Meski sama-sama menjabat sebagai pimpinan Dewan, ada beberapa kesamaan dan perbedaan dalam perkara korupsi yang melibatkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar tersebut.

Jual beli pengaruh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018). Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIBDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018). Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB
Taufik merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Ia diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar terkait pengurusan DAK tersebut.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, DAK untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 93,37 miliar.

Menurut KPK, suap tersebut diberikan oleh Bupati Kebumen M Yahya Fuad. Saat baru dilantik sebagai bupati, Yahya diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak di DPR, termasuk Taufik.

Taufik memang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang mewakili daerah Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga.

Baca juga: KPK Ingatkan Anggota DPR Ambil Pelajaran dari Kasus Korupsi Taufik Kurniawan

Namun, KPK menduga, dalam kasus ini, Taufik turut menggunakan pengaruhnya sebagai pemegang jabatan tinggi di parlemen.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Taufik diduga tidak sekadar menggunakan posisinya sebagai penyelenggara negara dalam menerima suap, tetapi juga menggunakan pengaruhnya dalam posisi sebagai pimpinan DPR.

"Mengapa KPK mengenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Tipikor, karena yang bersangkutan telah menerima sesuatu akibat melakukan sesuatu. Menggerakan sesuatu tentu karena ada kemampuan atau sama dengan posisi (jabatan)," ujar Saut kepada Kompas.com, Minggu (4/11/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com