Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pimpinan Dewan, dari Jual Beli Pengaruh hingga Intervensi Anggaran

Kompas.com - 04/11/2018, 13:37 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan tersenyum saat keluar dari ruang pemeriksaan di Lantai II Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Taufik yang mengenakan kacamata dan peci hitam itu terlihat santai meski telah mengenakan rompi tahanan oranye.

Sebelum menaiki mobil tahanan, Taufik menyampaikan tanggapan singkat kepada awak media.

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah-lah yang paling sempurna. Itu dicerna sendiri, ya," kata Taufik.

Baca juga: KPK Persilakan Taufik Kurniawan Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Taufik adalah pimpinan kedua DPR yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tepat setahun sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Meski sama-sama menjabat sebagai pimpinan Dewan, ada beberapa kesamaan dan perbedaan dalam perkara korupsi yang melibatkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar tersebut.

Jual beli pengaruh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018). Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIBDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018). Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB
Taufik merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Ia diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar terkait pengurusan DAK tersebut.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, DAK untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 93,37 miliar.

Menurut KPK, suap tersebut diberikan oleh Bupati Kebumen M Yahya Fuad. Saat baru dilantik sebagai bupati, Yahya diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak di DPR, termasuk Taufik.

Taufik memang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang mewakili daerah Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga.

Baca juga: KPK Ingatkan Anggota DPR Ambil Pelajaran dari Kasus Korupsi Taufik Kurniawan

Namun, KPK menduga, dalam kasus ini, Taufik turut menggunakan pengaruhnya sebagai pemegang jabatan tinggi di parlemen.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Taufik diduga tidak sekadar menggunakan posisinya sebagai penyelenggara negara dalam menerima suap, tetapi juga menggunakan pengaruhnya dalam posisi sebagai pimpinan DPR.

"Mengapa KPK mengenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Tipikor, karena yang bersangkutan telah menerima sesuatu akibat melakukan sesuatu. Menggerakan sesuatu tentu karena ada kemampuan atau sama dengan posisi (jabatan)," ujar Saut kepada Kompas.com, Minggu (4/11/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com