Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Orang Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Kompas.com - 02/11/2018, 13:27 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menangkap dua orang yang diduga pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penculikan anak.

“Untuk masalah penculikan anak sudah ditangkap dua orang, satu di Bogor dan di Jakarta Pusat. Yang satu pekerjaannya satpam, satu sopir pribadi,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Namun, Setyo tidak menjelaskan secara detail konten berita bohong yang disebarkan oleh pelaku.

Setyo menuturkan, pelaku memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong kasus penculikan anak.

Menurut dia, saat diperiksa, pelaku sekadar bercanda atau iseng menyebarkan informasi hoaks.

“Motifnya iseng. Ini yang mengerikan, saya minta betul-betul kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial jangan sekali-kali iseng menganggap enteng, karena dampaknya luar biasa,” tutur Setyo.

Setyo mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Polisi masih memburu pelaku lain.

“Ada lima akun yang sudah teridentifikasi, satu-satu kita tangkap nanti,” tutur Setyo.

Setyo meminta, masyarakat dan media untuk melakukan cek silang terhadap informasi yang beredar di media sosial.

“Saya minta media mainstream untuk cek dulu karena saya mengatakan cek melalui media mainstream, kalau media mainstream memberitakan berarti betul. Rekan-rekan media mainstream jangan lupakan verifikasi kemudian konfirmasi itu kaidah-kaidah jurnalistik,” tutur Setyo.

“Cek dulu ke kepolisian setempat kalau perlu cek ke keluarga, jangan-jangan cuma main ke tetangganya dibilang hilang, padahal belum hilang,” sambung dia.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bertanggung jawab dalam aktivitas di medsos.

“Saya minta betul-betul bertanggung jawab menggunakan media sosial ini dan pikirkan dampaknya. Jangan terlalu cepat iseng-iseng mengunggah nanti akan berhadapan hukum,” kata Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com