Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Pembakar Bendera Sudah Diproses Dihukum, Kenapa Masih Demo?

Kompas.com - 01/11/2018, 16:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menegaskan, pelaku pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu, sudah diproses secara hukum.

Karena itu, Ia mempertanyakan, rencana aksi demonstrasi pada Jumat (2/11/2018), yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U).

"Yang pelaku pembakaran sudah diproses secara hukum, kalau masih mau demo lagi jadi kita semua bertanya-tanya siapa mereka ini?" kata Ari Dono saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Baca juga: 2 Pembakar Bendera dalam Acara HSN di Garut Jadi Tersangka

Ari Dono tak ingin, aksi demonstrasi ditunggangi oleh kelompok tertentu.

"Jangan sampai ada ditumpangi oleh orang atau kelompok dengan niat tertentu, membawa barang yang dilarang, senjata tajam dan lain sebagainya," ujar Ari Dono.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan 14.000 personel gabungan untuk melakukan pengamanan aksi demonstrasi massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10.000 jiwa.

Baca juga: NU dan Muhammadiyah Sepakat Polemik Pembakaran Bendera Tak Perlu Diperpanjang

Personel gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, satpol PP, dan tenaga kesehatan.

"Kita persiapkan 14.000 (pasukan) untuk menjaga. Namanya menjaga ya, menjaga kemudian sudah disipakan semua untuk kegiatan pengamanan, kesehatan kita siapkan juga," kata Ari Dono.

Polisi sudah menetapkan tersangka terhadap dua orang oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran bendera pada acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut.

Keduanya adalah M dan F. Keduanya dijerat pasal yang sama dengan US, pembawa bendera, dalam acara HSN tersebut, yakni pasal 174 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com