Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Novel Baswedan, Kasus Penyerangannya Sengaja Tak Diungkap

Kompas.com - 01/11/2018, 12:23 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima ratus hari telah berlalu sejak penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Pagi itu, Novel yang dalam perjalanan pulang ke rumahnya seusai menunaikan shalat shubuh di masjid, disiram air keras oleh dua orang tak dikenal.

Hingga hari ini, Kamis (1/11/2018), hari ke-500 pasca-penyerangan, pelakunya belum terungkap, demikian pula dalangnya.

Menurut Novel, penyerangan terhadapnya sengaja tak diungkap.

"Saya ingin menyampaikan bahwa penyerangan kepada saya adalah penyerangan yang sengaja tidak diungkap. Saya katakan, sengaja tidak diungkap," ujar Novel pada diskusi di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis.

Baca juga: Novel Baswedan: Bukan Hanya Saya yang Diserang di KPK

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang belum dibentuk hingga saat ini juga menguatkan pendapat Novel.

Dalam beberapa kesempatan, Polri menyatakan masih melanjutkan proses penyelidikan kasus ini.

Akan tetapi, Novel tak yakin kasus ini akan diusut tuntas. Menurut dia, proses penyelidikan hanya formalitas.

"Jadi kalau seumpama dikatakan ada proses yang berlangsung, saya katakan proses itu formalitas. Saya duga kuat proses itu formalitas," ujar Novel.

Akibat serangan yang dialaminya, Novel harus menjalani serangkaian operasi untuk penyembuhan matanya.

Baca juga: 500 Hari Kasus Novel, KPK Berharap Polisi Bisa Temukan Pelaku Penyerangan

Proses penyembuhan juga dilakukan di rumah sakit yang berada di Singapura.

Menurut diagnosa dokter yang merawatnya saat itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan 100 persen.

Sementara, mata kanan Novel mengalami kerusakan 50 persen.

Sejumlah aktivis antikorupsi telah mendesak Jokowi untuk membentuk tim independen dalam penanganan kasus tersebut.

Apalagi, kasus itu telah berlalu tanpa ada satu pun pelaku yang ditangkap polisi.

KOMPAS Sejumlah Kasus yang Ditangani Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com