Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan RUU Tak Hangus meskipun Ganti Periode

Kompas.com - 29/10/2018, 17:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tak hangus meskipun berganti periode.

Hal itu berkaca pada periode-periode DPR sebelumnya dimana setiap RUU yang belum selesai dibahas di satu periode tak bisa dilanjutkan ke periode selanjutnya.

Ia mengatakan akan percuma bila banyak RUU yang pembahasannya sudah mencapai tingkat akhir namun gagal menjadi undang-undang karena tak bisa dilanjutkan pembahasannya di periode berikutnya.

Karena itu, DPR mengusulkan adanya revisi Undang-undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.

"Sekarang terlalu banyak biaya. Bayangkan, ada 43 RUU yang tersisa sekarang. Kalau katakanlah 3 selesai, 40 carry over (diambil alih). Kalau tidak bisa dicarry over ke 2019-2024, kan nanti percuma itu. Mulai dari penyusunan, kunjungan kerja, luar biasa kan," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Baca juga: Sebanyak 55 RUU Masuk Prolgenas Prioritas 2019

Ia mengatakan, saat ini semua fraksi di DPR dan pemerintah sepakat untuk merevisi undang-undang tersebut.

Apa lagi, kata Supratman, yang direvisi dalam undang-undang tersebut hanya satu pasal, yakni Pasal 20 ayat 3 yang berbunyi: Penyusunan dan penetapan Prolegnas jangka menengah dilakukan pada awal masa keanggotaan DPR sebagai Prolegnas untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Dengan demikian, lanjut Supratman, nantinya anggaran studi banding dan rapat berbulan-bulan yang sudah dikeluarkan tak menjadi sia-sia.

Ia juga mengatakan dengan adanya aturan tersebut DPR tak serta merta menjadi malas dan memperlambat proses pembahasan RUU.

"Menurut saya tidak juga. Karena faktanya sekarang tidak carry over (diambil alih) saja pembahasannya tetap lambat juga dari pemerintah. Kan dari semua RUU yang mandek sekarang, rata-rata pemerintah yang enggak hadir," kata Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Nasional
Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Nasional
Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Nasional
Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Nasional
Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Nasional
Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Nasional
Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Nasional
Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Nasional
Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Nasional
Gelar Rakernas, PDI-P Akan Evaluasi Petugas Partai di Legislatif hingga Eksekutif

Gelar Rakernas, PDI-P Akan Evaluasi Petugas Partai di Legislatif hingga Eksekutif

Nasional
Pesawat Garuda Rusak Timbulkan Efek Domino Kloter Haji Gagal Terbang, Kemenag: Kita Tegur Keras

Pesawat Garuda Rusak Timbulkan Efek Domino Kloter Haji Gagal Terbang, Kemenag: Kita Tegur Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com