JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang-undang tentang pertanahan.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas rancangan undang-undang tersebut di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
"Iya, kami tadi mempersiapkan RUU Pertanahan untuk diusulkan ke DPR. Sebelum dirapatkan dengan DPR, ada pembahasan terakhir," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, usai rapat.
Sofyan enggan menjelaskan rinci mengenai rancangan undang-undang pertanahan itu terlebih dulu.
Namun, pada prinsipnya, rancangan undang-undang tentang pertanahan itu memberi penekanan pada hak atas bidang lahan beserta sumber daya di bawahnya.
Selain itu, rancangan undang-undang ini juga mengatur mengenai bank tanah atau 'land bank'.
"Kami akan memperkenalkan land bank. Jadi tanah-tanah terbengkalai diserahkan ke land bank. Tapi detailnya nantilah ya," ujar Sofyan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan, rapat membahas rancangan undang-undang pertanahan itu sudah sinkron antara satu kementerian dan kementerian terkait lainnya.
Langkah selanjutnya adalah agar rancangan undang-undang itu "gol" di parlemen.
"Semua sudah sinkron. Tinggal nanti lihatlah. Ini kan tahun politik ya. Jadi lihat saja," lanjut Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.