Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan di Lapas/Rutan Palu Harus Kembali Sebelum 27 Oktober 2018

Kompas.com - 27/10/2018, 17:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami meninjau kondisi lapas dan rutan di wilayah Palu dan sekitarnya, pasca bencana gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami mengguncang wilayah tersebut.

Didampingi satuan petugas layanan dasar dan layanan hukum, kedatangan Sri Puguh ke daerah tersebut untuk mengecek dan memastikan jumlah narapidana dan tahanan yang berada di 6 unit pelaksana teknis lapas/rutan yang terdampak gempa tsunami.

Dirjenpas menyampaikan, hingga saat ini, dari 1.670 orang narapidana dan tahanan, yang telah kembali ke lapas dan rutan sebanyak 1.092 orang. Masih ada sekitar 578 orang yang belum kembali pascabencana.

Baca juga: Batas Waktu Napi Daerah Terdampak Bencana untuk Melaporkan Diri Diperpanjang

Menurut Sri Puguh, narapidana harus kembali ke lapas paling lambat 26 Oktober 2018. Jika narapidana tak kembali pada batas waktu tersebut, maka Polri akan menetapkan status mereka sebagai pelarian lapas/rutan dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan permohonan Kepada pihak Polri penetapan status DPO bagi narapidana dan tahanan yang belum kembali pada batas waktu yang telah ditentukan, tanggal 26 Oktober 2018," kata Sri Puguh melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/10/2018).

Selain memastikan jumlah narapidana, kedatangan Sri Puguh ke Palu bertujuan untuk meninjau sarana dan prasarana lapas/rutan, serta memastikan kesiapan mental, fisik dan psikologis petugas untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban lapas dan rutan pascabencana.

"Layanan dasar untuk mengetahui kebutuhan dasar narapidana dan tahanan yang harus segera dipenuhi pemberian perawatan kesehatan, layanan makanan, sarana prasarana hunian agar bisa ditempati dengan layak," ujar Sri Puguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com