Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Napi yang Kabur Pasca-gempa Palu Sebagian Sudah Kembali

Kompas.com - 17/10/2018, 12:20 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyebutkan, narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan pasca-bencana di Sulawesi Tengah, sebagian besar sudah mulai kembali.

“Trennya sudah banyak masuk, banyak (kembali ke lembaga pemasyarakatan). Saya yakin nanti 5 persen yang agak bandel itu, tapi kami lihat pasti. Nanti kami koordinasi dengan Polda setempat atau Polri kalau sudah di luar Sulteng,” kata Yasonna, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Yasonna mengatakan, sebelumnya ada sekitar 1.000 narapidana lembaga pemasyarakatan di daerah terdampak bencana di Palu, Sulteng, yang belum melaporkan diri kembali.

Baca juga: Batas Waktu Napi Daerah Terdampak Bencana untuk Melaporkan Diri Diperpanjang

“Jadi sebagian besar sudah kembali. Kemarin hampir 1.000, sekarang sudah di bawah seribu bahkan ada (narapidana) di Solo lapor, di tempat lain,” kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, seiring dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan, maka tenggat waktu narapidana harus melaporkan kembali ke pihak Lapas juga diperpanjang hingga 26 Oktober 2018.

“Ini kan ada perpanjangan tanggap darurat jadi biarkanlah ini. Kita bisa bayangkan ada keluarga yang meninggal, ada yang apa, jadi enggak bolehlah. Tapi nanti kalau sudah selesai, kami harap baik-baik nanti kami minta polisi,” kata Yasonna.

Jika telah melewati 26 Oktober 2018, lanjut Yasonna, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi untuk memasukkan narapidana itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami akan koordinasi dengan Polda (Polda Sulteng), tetapi tetap pendekatan awal ini masih yang soft. Tapi nanti kalau sudah imbau-imbau baru ada,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan data narapidana di sejumlah lembaga pemasayarakatan di Palu hingga Selasa (16/10/2018) kemarin.

Berikut data narapidana hingga Selasa (16/10/2018):

  • Jumlah napi di Lapas Palu sebelum gempa sekitar 566 orang. Saat ini yang sudah kembali berjumlah 286 orang dan yang masih berada di luar lapas 275 orang. Sementara, yang ada di lapas lain sebanyak 5 orang.

  • Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu total warga binaan 96 orang, yang sudah kembali ke lapas sebanyak 46 orang. Narapidana yang masih di luar 50 orang dan 18 di antaranya sudah melapor dan yang di luar lapas tetapi belum lapor berjumlah 32 orang.

  • Jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak berjumlah 28 orang, yang sudah kembali 23 orang, yang sudah lapor 5 orang.

  • Di Rutan Palu, jumlah seluruh warga binaan 458. Jumlah napi yang sudah kembali 190 orang, sudah lapor tetapi masih di luar 248 orang, dan sisanya masih kabur.

  • Di Rutan Donggala, jumlah narapidana sebelum gempa 342 orang, yang ada di rutan 39 orang, dititipkan di Rutan Palu 52 orang, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan 10 orang, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak 1 orang, sisanya masih kabur.

.

.

.

USGS (DIOLAH), LAKSONO HARI W Gempa di Indonesia pada 1968-September 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com