Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Bupati Cirebon oleh Penyidik KPK

Kompas.com - 25/10/2018, 21:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, operasi tangkap tangan (OTT) berawal pada 24 Oktober 2018. Tim KPK menerima informasi akan ada penyerahan uang untuk Sunjaya terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon

"Pukul 16.00 WIB tim mendatangi kediaman DS, ajudan Bupati di daerah Kedawung Regency 3, Cirebon. Di kediaman DS ditemukan uang Rp 116 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000," papar Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

"Tim juga mendapatkan bukti setoran ke rekening penampungan milik bupati yang diatasnamakan orang lain senilai total Rp 6.425.000.000," lanjut dia.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Cirebon sebagai Tersangka

Pada pukul 16.30 WIB, tim KPK menuju kediaman Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Gatot Rachmanto di daerah Graha Bima, Cirebon.

Secara bersamaan, tim lainnya bergerak ke pendopo bupati dan mengamankan Sunjaya bersama ajudannya berinisial N.

Setelah itu, KPK juga mengamankan Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon Sri Darmanto di kantornya.

"Pukul 17.30 WIB, SP (Supadi Priyatna), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tiba di kantor Pendopo dan kemudian diamankan tim," katanya.

Baca juga: Bupati Cirebon Diduga Terima Fee Sekitar Rp 6,4 Miliar terkait Proyek-proyek

KPK pun langsung bergerak ke Jakarta membawa semua pihak yang diamankan tersebut. Pihak yang dibawa tiba di KPK mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.45 WIB dini hari

"Hari ini, 25 Oktober 2018, sekitar pukul 15.30 WIB, S, Sekretaris SUN mendatangi KPK dan membawa uang Rp 296.965.000, dan menyerahkan pada tim di gedung KPK," ungkapnya.

KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dan bukti transaksi perbankan dalam kasus Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dan bukti transaksi perbankan dalam kasus Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018)

 

Dalam rangkaian OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dengan nilai total Rp 385.965.000.

Adapun rinciannya Rp 116 juta yang diamankan dari ajudan bupati dan Rp 269.965.000 yang diserahkan oleh sekretaris Sunjaya ke KPK.

"KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp 6.425.000.000," lanjut Alex.

Suap terkait mutasi pejabat

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Diduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

"Diduga SUN sebagai bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," papar Alex.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut, papar Alex, tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya.

"Yang digunakan sebagai rekening penampungan, terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com