Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Gubernur Aceh Kebingungan Saat Ditangkap dan Dibawakan Koper oleh Istri

Kompas.com - 25/10/2018, 17:29 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menceritakan saat dia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli 2018.

Irwandi mengaku awalnya kebingungan saat ditangkap oleh KPK.

Hal itu dikatakan Irwandi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Irwandi bersaksi untuk terdakwa Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

"Tanggal 3 Juli, sore hari saya posisi masih di Pendopo Rumah Dinas," ujar Irwandi.

Menurut Irwandi, pada pukul 17.00 WIB dia dihubungi oleh teman dan diberitahu bahwa stafnya Hendri Yuzal ditangkap.

Baca juga: Gubernur Aceh Tunjuk Steffy Burase Jadi Panitia Aceh Marathon

Irwandi sempat menghubungi wakil Kepala Polda Aceh, namun telepon Wakapolda Aceh tidak aktif.

Tiba-tiba, sekitar pukul 18.00 WIB, dia didatangi sejumlah petugas KPK yang kemudian membawanya ke Polda Aceh.

Di Polda Aceh, Irwandi menemui orang dekatnya Teuku Saiful Bahri. Saiful juga ditangkap oleh petugas KPK.

"Saya bingung, saya tanya Saiful, katanya ada urusan sedikit," kata Irwandi.

Ketika menjelang tengah malam, menurut Irwandi, istrinya datang ke Polda Aceh.

Baca juga: Saksi Sebut Steffy Burase Pernah ke Turki Ikut Rombongan Gubernur Aceh

Irwandi melihat istrinya datang membawa koper. Awalnya, Irwandi tidak mengerti maksud istrinya datang membawa koper.

"Ternyata sudah ada rencana saya mau dibawa ke Jakarta," kata Irwandi.

Keesokan harinya, Irwandi dibawa oleh petugas KPK ke Gedung KPK di Jakarta. Setelah diperiksa, Irwandi ditunjukkan surat penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 miliar.

Baca juga: Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Dermaga Sabang

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com