JAKARTA, KOMPAS.com- Staf khusus gubernur Aceh, Hendri Yuzal mengatakan bahwa mantan model Steffy Burase pernah mengikuti rombongan gubernur dan perangkat daerah saat melakukan kunjungan kerja ke Turki.
Namun, Steffy memiliki kegiatan yang berbeda dengan acara Pemprov Aceh.
Hal itu dikatakan Hendri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10/2018). Hendri bersaksi untuk terdakwa Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Kalau ke Turki, itu terpisah acaranya. Tapi memang ada dia (Steffy) di situ, bukan satu acara," ujar Hendri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kasus Gubernur Aceh, KPK Periksa Kerabat Steffy Burase untuk Dalami Kepemilikan Aset
Menurut Hendri, saat itu Pemprov Aceh sedang menghadiri forum bisnis di Turki. Menurut dia, Steffy tidak ada kaitannya dengan acara tersebut.
Dalam persidangan, Hendri dikonfirmasi seputar aliran uang dari Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Salah satunya, terkait uang yang akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon.
Jaksa kemudian menanyakan kaitan mantan model Steffy Burase yang diketahui sebagai panitia Aceh Marathon.
"Tadi Anda menyebut Steffy adalah EO Aceh Marathon. Apakah sebelumnya dia menjadi EO Sail Sabang?" Kata jaksa KPK.
Baca juga: Saksi Dikonfirmasi Status Pernikahan Gubernur Aceh dengan Steffy Burase
Menurut Hendri, dia hanya mengetahui Steffy sebagai panitia Aceh Marathon. Jaksa kemudian menanyakan pertanyaan selanjutnya.
"Apa saksi mengetahui bahwa Steffy adalah istri siri gubernur?" Kata jaksa.
Namun, Hendri menjawab tidak tahu. Hendri hanya mendengar informasi mengenai status pernikahan Irwandi Yusuf dan Steffy melalui media massa.
Jaksa kemudian kembali mengonfirmasi, apakah Hendri tahu bahwa Irwandi dan Steffy menikah di salah satu apartemen di Kebon Kacang, pada Desember 2017. Namun, Hendri menjawab tidak tahu.
Dalam kasus ini, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, salah satunya diduga digunakan untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa.
Menurut jaksa, pemberian uang diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi, supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.