Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kasus Pembakaran Bendera Diserahkan ke Polisi

Kompas.com - 24/10/2018, 14:02 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga pelaku. 

"Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Trade Expo di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: MUI Ajak Publik Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera, Proses Hukum Tetap Jalan

Jokowi pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai imbauannya kepada masyarakat soal kasus pembakaran bendera ini.

Sebab, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto juga sudah menyampaikan pernyataannya ke media.

"Itu sudah disampaikan kemarin oleh Menkopolhukam, sudah," kata Jokowi.

Wiranto sebelumnya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus pembakaran bendera ini.

"Saya harapkan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar," ujar Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Hal itu disampaikan Wiranto seusai rapat koordinasi membahas peristiwa tersebut. Ikut hadir Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, pihak Kemendagri, Kemenkumham, MUI, dan PBNU.

Baca juga: GP Ansor Dukung Proses Hukum Terduga Pelaku Pembakaran Bendera

Wiranto mengatakan, setelah video pembakaran bendera dan ikat kepala tersebut beredar di media sosial, kasus tersebut kemudian membesar.

"Peristiwa tersebut telah berkembang meluas di media sosial dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat bergama yang dapat menimbulkan prokontra di masyarakat," ujar Wiranto.

Wiranto kemudian mengungkapkan sejumlah hasil rapat koordinasi.

Wiranto mengatakan, pembakaran dilakukan akibat penggunaan kalimat tauhid dalam bendera ormas Hizbut Thahir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan putusan pengadilan.

Kompas TV Sasaran massa ini adalah anggota ormas lain yang kerap berada di sepanjang Jalan Ciledug Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com