JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendukung proses hukum terhadap oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang saat ini sedang ditangani kepolisian.
Hal itu menyikapi peristiwa pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat oleh tiga oknum Banser tersebut.
"Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman dalam konferensi pers di gedung GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: GP Ansor Sebut Oknum Banser Pelaku Pembakaran Bendera Langgar SOP
Di sisi lain, kata Rochman, GP Ansor menyesalkan tindakan tersebut karena melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
"Yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dengan alasan apapun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan," kata Abdul.
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, oknum Banser tersebut sudah meminta maaf secara pribadi atas perbuatannya.
Meskipun mereka melakukan kesalahan, kata Yaqut, pihaknya akan tetap memberikan bantuan hukum terhadap mereka.
"Kita akan melakukan pendampingan, kita sudah siapkan. Ada beberapa ratus yang sudah siap mendampingi mereka," ungkapnya.
Baca juga: MUI Ajak Publik Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera, Proses Hukum Tetap Jalan
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polres Garut telah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut.
Ketiganya adalah ketua panitia dan dua orang lainnya orang yang diduga membakar bendera.
"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan oleh Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI atau Hizbut Thahir Indonesia yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," ucap Setyo saat konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (23/10/2018).
"Nanti ada pendalaman keterangan saksi. Kemudian, penyidik akan mencari motif mengapa ia membakar itu dan akan diungkap," tambah dia.
Setyo memastikan pihaknya akan bertindak profesional. Kepolisian akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.