Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pemilih Jangan Disuguhi Kampanye Saling Ejek, Tidak Terkait VIsi-Misi

Kompas.com - 23/10/2018, 09:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap, peserta pemilu mampu memanfaatkan masa kampanye seefektif mungkin.

Peserta pemilu diminta untuk melakukan kampanye yang mengedukasi pemilih, tidak melulu kampanye yang menjatuhkan kubu lain dan tidak substansial.

"Kampanye ini kan juga kita arahkan untuk mengedukasi pemilih, melalui menawarkan visi, misi, program, dan citra diri," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

"Jangan kemudian, masyarakat pemilih disuguhi oleh wacana-wacana yang sebenarnya tidak mengedukasi, saling cemooh, saling ejek, hal-hal tidak substansial, tidak terkait visi, misi, program, dan citra diri, tetapi hanya menimbulkan kegaduhan saja," sambungnya.

Baca juga: KPU Rancang Debat Capres-Cawapres Pemilu 2019 Digelar 5 Kali

Jika kampanye yang digunakan hanya melulu menjatuhkan lawan dan tidak substansial, Wahyu khawatir, justru masyarakat akan menjadi antipati terhadap pemilu. Dampak lebih lanjut, publik tidak mau berpartisipasi pada hari pemungutan suara.

Padahal, tujuan dari kampanye pada dasarnya adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat.

Wahyu mengimbau peserta pemilu untuk dapat berkampanye dengan cara-cara yang menarik, menjawab pertanyaan masyarakat, bersifat solutif, dan mengedukasi.

"Kalau kemudian masyarakat disuguhi wacana-wacana saling ejek, saling hina, kita khawatir, masyarakat enggan berpartisipasi dalam Pemilu 2019," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Akan Periksa Dugaan Curi Start Kampanye Jokowi-Maruf Amin di Surat Kabar

Selain itu, Wahyu juga meminta peserta pemilu untuk dapat menaati peraturan kampanye. Misalnya dengan berkampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Para peserta diminta untuk mengindahkan Peraturan KPU (PKPU) dan Undang-Undang Pemilu yang berlaku, dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2019.

"Peserta pemilu juga mohon untuk menahan diri, mohon untuk menaati peraturan yang ada khususnya dengan kampanye. Juga terkait dengan peraturan-peraturan yang lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com