Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dana Hibah, Mendagri Minta Pemkot Bekasi Tak Boikot Truk Sampah dari Jakarta

Kompas.com - 22/10/2018, 12:53 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi mencari solusi bersama atas polemik sampah warga Jakarta.

Tjahjo mengatakan, jika ada persoalan pencairan dana dari Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi diminta tidak langsung mengambil kebijakan sepihak.

"Kalau sekarang belum cair perlu duduk bersama lagi, dihitung lagi ya. Saya kira wajar karena kan soal tata kelola," ujar Tjahjo, di Kantor BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

"Gubernur DKI juga kan harus bicara lagi dengan DPRD-nya. Saya kira mari berembuk lah jangan langsung boikot (truk sampah dari Jakarta)," lanjut dia.

Baca juga: Dana Hibah DKI ke Kota Mitra Hanya Bantuan, Bukan Kewajiban

Tjahjo mengatakan, secara prinsip, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki komitmen untuk menyisihkan sebagian dana untuk daerah-daerah penyangganya.

Dana itu disisihkan agar daerah-daerah penyangga ikut berperan membantu Jakarta mencegah masalah banjir hingga persoalan sampah.

"Nah sekarang kalau memang ada komitmen, ada perjanjian, wajar. Kalau terhambat ya jangan Bekasinya menggugat dan menyetop, kan enggak boleh," kata dia.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri hanya bisa memfasilitasi agar DKI Jakarta menyisihkan dana untuk daerah-daerah penyangganya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melakukan pengadangan dan penahanan truk sampah DKI Jakarta yang melintasi Kota Bekasi.

Baca juga: Perjalanan Permintaan Dana Hibah Rp 2,09 Triliun Pemkot Bekasi ke DKI

Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana beralasan, penghentian truk sampah DKI dilakukan karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji terus berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Bekasi sejak penghadangan itu.

Isnawa pun menduga pengadangan ini ada kaitannya dengan dana hibah yang belum cair.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan dana kompensasi tahun 2018 kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Hal itu dikatakan Rahmat untuk menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI sudah mencairkan dana kompensasi kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp 194 miliar pada Mei 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com