Salin Artikel

Polemik Dana Hibah, Mendagri Minta Pemkot Bekasi Tak Boikot Truk Sampah dari Jakarta

Tjahjo mengatakan, jika ada persoalan pencairan dana dari Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi diminta tidak langsung mengambil kebijakan sepihak.

"Kalau sekarang belum cair perlu duduk bersama lagi, dihitung lagi ya. Saya kira wajar karena kan soal tata kelola," ujar Tjahjo, di Kantor BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

"Gubernur DKI juga kan harus bicara lagi dengan DPRD-nya. Saya kira mari berembuk lah jangan langsung boikot (truk sampah dari Jakarta)," lanjut dia.

Tjahjo mengatakan, secara prinsip, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki komitmen untuk menyisihkan sebagian dana untuk daerah-daerah penyangganya.

Dana itu disisihkan agar daerah-daerah penyangga ikut berperan membantu Jakarta mencegah masalah banjir hingga persoalan sampah.

"Nah sekarang kalau memang ada komitmen, ada perjanjian, wajar. Kalau terhambat ya jangan Bekasinya menggugat dan menyetop, kan enggak boleh," kata dia.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri hanya bisa memfasilitasi agar DKI Jakarta menyisihkan dana untuk daerah-daerah penyangganya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melakukan pengadangan dan penahanan truk sampah DKI Jakarta yang melintasi Kota Bekasi.

Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana beralasan, penghentian truk sampah DKI dilakukan karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji terus berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Bekasi sejak penghadangan itu.

Isnawa pun menduga pengadangan ini ada kaitannya dengan dana hibah yang belum cair.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan dana kompensasi tahun 2018 kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Hal itu dikatakan Rahmat untuk menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI sudah mencairkan dana kompensasi kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp 194 miliar pada Mei 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/22/12533681/polemik-dana-hibah-mendagri-minta-pemkot-bekasi-tak-boikot-truk-sampah-dari

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke