Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, Tim Prabowo Sebut Kemendagri Langgar Prinsip

Kompas.com - 18/10/2018, 08:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustafa Kamal menyebut Kementerian Dalam Negeri telah melanggar prinsip. 

Hal itu terkait temuan 31 juta penduduk yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT), padahal sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). 

Pelanggaran tersebut, kata Mustafa, lantaran Kemendagri baru menyerahkan data yang mereka miliki setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan DPT.

Seharusnya, kata Kamal, Kemendagri menyerahkan temuannya sebelum penetapan DPT, agar 31 juta penduduk itu tercatat sebagai pemilih Pemilu.

Baca juga: Sekjen Koalisi Prabowo Datangi KPU Minta Penjelasan 31 Juta Pemilih yang Belum Masuk DPT

"Ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri. Baru menyerahkan data tambahan 31 juta ke KPU dan itu pun atas permintaan KPU berkali-kali, setelah kita menetapkan DPT," kata Mustafa yang juga Sektretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

"Seharusnya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilihan) yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT diketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran Undang-Undang," sambungnya.

Menurut Mustafa, sikap Kemendagri itu tidak menunjukkan transparansi. Hal itu, bisa mendatangkan krisis yang berujung pada ketidakpastian proses pemilu.

Mustafa bahkan menyebut Kemendagri sudah menyelundupkan data.

"Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu, kenapa Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan 31 juta (pemilih)?" ujarnya.

Oleh karenanya, Mustafa meminta Kemendagri bersikap transparan tentang data kependudukan. Hal itu penting, supaya penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, termasuk juga pemilih, mendapat kepastian hukum tentang data kependudukan.

Kedatangan Mustafa di kantor KPU didampingi oleh sejumlah Sekjen partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Kedatangan mereka ke KPU untuk meminta penjelasan mengenai data Kemendagri yang menyebut ada 31 juta pemilih yang belum terdaftar di DPT Pemilu 2019.

Baca juga: KPU: 31 Juta Pemilih Sudah Rekam e-KTP, tapi Belum Masuk DPT

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Azis menyebut ada 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

“Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," tutur Viryan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, (5/10/2018).

Viryan menuturkan, angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Kompas TV Seperti apa pemaparan jajak pendapat dari Litbang Kompas perihal pasifnya publik menanggapi daftar pemilih?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com