Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Ingin Biayai Munas Golkar supaya Karier Politiknya Meningkat

Kompas.com - 17/10/2018, 14:34 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi mengakui menerima uang yang ada kaitannya dengan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Menurut Fayakhun, uang tersebut salah satunya akan digunakan untuk membiayai musyawarah nasional Partai Golkar.

Hal itu dikatakan Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Awalnya, menurut Fayakhun, dia kenal dengan Erwin Arief yang merupakan agen produk Rohde and Schwarz Indonesia. Rencananya, perusahaan Erwin akan menjadi vendor bagi perusahaan PT Merial Esa yang mengerjakan proyek di Bakamla.

Baca juga: Kepada Fayakhun, Staf Kepala Bakamla Klaim Didukung Keluarga Jokowi

Sejak awal, Erwin berjanji akan membantu Fayakhun agar karir politiknya meningkat. Erwin berjanji akan memberikan uang kepada Fayakhun, yang rencananya akan digunakan Fayakhun untuk membiayai kegiatan partai.

"Saya bilang, 'Win, ini kebetulan akan ada Munas bulan Mei dan saya jadi panitia Munas. Kalau rencana kamu supaya saya jadi salah satu ketua DPP, untuk bantu-bantu Munas, saat ini timing-nya'," kata Fayakhun kepada majelis hakim.

Kemudian, menurut Fayakhun, Erwin menyatakan siap akan membantu.

"Setelah saya mengingatkan Erwin, dia bilang ke saya, 'Tenang saja Fayakhun, sebelum Munas sudah beres deh supaya lo gagah'," kata Fayakhun menirukan ucapan Erwin.

Meski demikian, menurut Fayakhun, dalam prosesnya Erwin tidak memberikan uang secara tepat waktu. Padahal, menurut Fayakhun, dia harus membiayai kegiatan partai di Bali.

"Erwin kan menjanjikan saya biaya itu karena ingin karir politik saya maju. Awalnya saya bilang ngapainlah mahal. Tapi Erwin kemudian mengaitkan itu dengan kepentingan bisnisnya, awalnya tidak ada kaitan ke saya," kata Fayakhun.

Baca juga: Menurut Fayakhun, 2 Anggota Komisi XI DPR Ikut Bahas Proyek Bakamla

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Fahmi merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com