JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Irvanto Hendra Pambudi mengatakan bahwa saksi Fayakhun Andriadi pernah memintanya agar menyerahkan uang Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Irvan saat bertanya kepada Fayakhun yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/10/2018).
"Kepada saudara Fayakhun, saya akan tanyakan satu hal. Saya ingin mengulang kejadian di suatu malam di Rutan Guntur yang disaksikan Eka Kamaludin," ujar Irvan.
Baca juga: Di Sidang E-KTP, Jaksa Konfirmasi Pemberian Rp 5 Miliar dari Fayakhun ke Irvanto
Menurut Irvan, saat itu dia dan Fayakhun sama-sama menjadi tahanan KPK, meski dalam kasus yang berbeda. Keduanya saat itu berada di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Saat itu, menurut Irvan, Fayakhun memberitahu bahwa Fayakhun memiliki jatah uang Rp 5 miliar yang ada pada politisi Golkar lainnya, Agus Gumiwang. Menurut Irvan, Fayakhun memintanya untuk mengambil uang tersebut dan menyerahkannya kepada KPK.
Menurut Irvan, Fayakhun memintanya agar seolah-olah mengakui pernah menerima uang 500.000 dollar Singapura dari Fayakhun, dan berniat menyerahkan uang itu kepada KPK.
"Saksi bilang ada jatah Rp 5 miliar di Agus Gumiwang. Nanti pakai nama saya untuk kembalikan ke KPK yang 500.000 dollar tersebut," kata Irvan.
Namun, dalam persidangan Fayakhun membantah hal itu. Menurut Fayakhun, ia tidak pernah menyampaikan permintaan seperti yang diceritakan oleh Irvanto.
"Tidak pernah," kata Fayakhun.
Sebelumnya, Fayakhun mengaku pernah memberikan 500.000 dollar Singapura kepada Setya Novanto. Pemberian untuk kegiatan Partai Golkar itu diserahkan Fayakhun melalui Irvanto.
Namun, dalam persidangan, Irvanto selalu membantah menerima uang tersebut. Menurut dia, tidak pernah ada pemberian 500.000 dollar Singapura itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.