Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Fayakhun, 2 Anggota Komisi XI DPR Ikut Bahas Proyek Bakamla

Kompas.com - 17/10/2018, 13:31 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi menyebut ada dua anggota Komisi XI DPR yang ikut membahas pengusulan proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Keduanya yakni anggota Fraksi Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo dan anggota Fraksi PKB Bertu Merlas.

Hal itu dikatakan Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/10/2018).

"Agak aneh, ada penyelenggara negara yang memperjuangkan bukan mitranya. Biasanya itu diucapkan Komisi I, sedangkan Komisi I tidak bicara, justru komisi XI," ujar Fayakhun kepada majelis hakim.

Menurut Fayakhun, dalam rapat di Badan Anggaran DPR, ada anggota Banggar dari Komisi XI DPR yang membicarakan masalah pengusulan anggaran di Bakamla. Padahal, seharusnya yang menyampaikan hal itu adalah Fayakhun selaku anggota Banggar dari Komisi I DPR, yang merupakan mitra kerja Bakamla.

Baca juga: Di Sidang E-KTP, Jaksa Konfirmasi Pemberian Rp 5 Miliar dari Fayakhun ke Irvanto

Setelah rapat tersebut, menurut Fayakhun, staf kepala Bakamla Ali Fahmi alias Ali Habsyi mengatakan bahwa Komisi XI DPR telah solid untuk mendukung pengusulan anggaran Bakamla. Ali Habsyi bahkan menunjukkan video rapat Komisi XI DPR.

"Keanehan tidak sampai di situ. Beberapa hari kemudian di ruang pimpinan Komisi I, dari Komisi XI Bertu Merlas dan Donny Imam Priambodo dari Nasdem mendatangi pimpinan Komisi I," kata Fayakhun.

Menurut Fayakhun, saat itu dia dipanggil oleh Ketua Komisi DPR dan diberitahu bahwa proyek di Bakamla adalah milik Bertu dan Donny. Proyek Bakamla dikuasai mereka sebagai kompensasi atas bantuan Komisi XI DPR dalam pembahasan Undang-Undang Tax Amnesty.

"Setelah mereka pergi, Abdul Haris (Ketua Komisi I) tanya saya, menurut kamu bagaimana. Saya bilang aneh, mereka klaim itu adalah pekerjaan mereka, tapi saya tidak tahu," kata Fayakhun.

Baca juga: Kepada Fayakhun, Staf Kepala Bakamla Klaim Didukung Keluarga Jokowi

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Fahmi merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Selain Fayakhun, Fahmi juga memberikan uang kepada Ali Habsyi sebesar Rp 54 miliar. Uang tersebut terkait pengurusan anggaran Bakamla di DPR RI.

Sejak 2017, Ali Habsyi tidak diketahui keberadaannya oleh KPK. Kepala Bakamla Arie Soedewo juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Ali hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com