JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro menyatakan siap menjalani proses hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy menyerahkan diri setelah hampir dua tahun kabur dan berada di luar negeri.
"Saya kira saya sudah di sini, dan siap untuk menjalani proses hukum yang ada, terima kasih," ujar Eddy sebelum menaiki mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.
Baca juga: Alasan Keamanan, Eddy Sindoro Minta Bantuan Ruki dan Lokasi Penahanan
Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Meski demikian, Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan.
Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri kepada KPK. Proses penyerahan diri melalui bantuan pihak otoritas Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.