Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Keamanan, Eddy Sindoro Minta Bantuan Ruki dan Lokasi Penahanan

Kompas.com - 12/10/2018, 18:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemulangan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro ke Indonesia, melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki.

Pelibatan Ruki tersebut diduga terkait faktor keamanan Eddy Sindoro.

"Saya tidak tahu kenapa dia percaya pada saya. Apakah ada ancaman, saya tidak tahu," ujar Ruki dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Menurut Ruki, sekitar dua pekan lalu, ada jaringannya di luar negeri yang memberi tahu bahwa ada buronan KPK, yakni Eddy Sindoro yang ingin menyerahkan diri kepada KPK.

Baca juga: Kronologi Kasus Eddy Sindoro, Kabur ke Singapura hingga Sempat Dideportasi Malaysia

Spontan, Ruki yang tidak memahami perkara hukum Eddy menyarankan agar Eddy secara langsung saja menyerahkan diri.

Namun, informan tersebut mengatakan bahwa Eddy ingin diarahkan oleh Ruki. Akhirnya, Ruki bersedia membantu dengan mengubungi pihak KPK.

"Semata-mata sebagai senior KPK saya membantu. Saya bukan mediator. Saya cuma menghubungkan dengan KPK," kata Ruki.

Meski demikian, pihak Eddy Sindoro tidak cuma meminta bantuan Ruki untuk mendampingi dan berkoordinasi dengan KPK.

Baca juga: Sejak 2016, Eddy Sindoro Berpindah-pindah ke 4 Negara untuk Hindari KPK

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pihak Eddy bahkan meminta Ruki menyampaikan permohonan kepada KPK.

Permohonan itu agar nantinya Eddy ditahan di tempat tertentu, dari antara sejumlah rumah tahanan yang sering digunakan KPK.

"Tadi Pak Ruki bicara sampai teknis juga. Kalau bisa nanti ditahan di mana. Itu soal keamanan yang bersangkutan," kata Saut.

Tak cuma itu, menurut Ruki, pihak Eddy Sindoro juga meminta agar Ruki tampil di Gedung KPK. Diduga permintaan itu untuk memastikan keselamatan Eddy selama perjalanan menuju KPK.

"Jaringan saya bilang, 'Untuk meyakinkan, saya minta Bapak muncul ke KPK'. KPK mempersilakan, baik saya datang," kata Ruki.

Baca juga: Proses Penyerahan Diri Eddy Sindoro ke KPK Dibantu Otoritas Singapura

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com