Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi Minta KPU-Bawaslu Adil soal Larangan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Kompas.com - 11/10/2018, 12:37 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu bersikap adil dalam melarang calon presiden dan wakil presiden berkampanye di pesantren dan kampus.

"Bawaslu harus tegas, jadi jangan sampai ada satu kubu diuntungkan, atau kubu lain dirugikan," kata Maman di posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf, di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Maman memastikan, Jokowi dan Ma'ruf akan mematuhi aturan jika memang KPU dan Bawaslu melarang capres dan cawapres untuk berkampanye di sekolah, kampus maupun pesantren. Namun, ia juga meminta KPU dan Bawaslu memperjelas aturan yang ada.

Baca juga: Bawaslu Akan Awasi Langsung Kampanye yang Libatkan Kepala Daerah

Misalnya, saat Jokowi akan datang ke kampus sebagai Presiden, apakah hal itu melanggar aturan. Hal yang sama, misalnya, berlaku juga bagi Sandiaga Uno (calon wakil presiden nomor urut 02) yang kerap datang ke kampus sebagai pengusaha.

"Jadi menurut saya kita fleksibel saja kok hari ini," ucap Maman.

Menurut Maman, seharusnya capres dan cawapres tidak dipermasalahkan saat datang ke kampus dan pesantren jika tidak berkampanye.

"Kampanye kan ada orasi, ada yel-yel, ada visi misi dan sebaginya. Tapi kan kita bersilahturahmi masa enggak boleh. Silahturahmi adu ide adu gagasan tidak diarahkan memilih, ya no problem," kata politisi PKB ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan menegaskan larangan kampanye di lembaga pendidikan bagi seluruh peserta Pemilu 2019.

Selain di lembaga pendidikan, ia juga mengingatkan bahwa kampanye tak boleh dilakukan di tempat ibadah.

"Selama masa kampanye, tidak boleh kampanye dilakukan di tempat ibadah juga di lembaga pendidikan," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Lembaga pendidikan bisa berupa lembaga pendidikan formal maupun nonformal. Dalam hal ini, pesantren juga termasuk sebagai lembaga pendidikan yang tidak boleh digunakan sebagai tempat kampanye.

Baca juga: Istana: Selama Ini, Pak Jokowi Memang Tidak Pernah Kampanye di Pesantren

Imbauan itu disampaikan kembali oleh KPU untuk mengingatkan peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran, mengingat banyaknya aktivitas yang mereka lakukan di sejumlah lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja juga menyatakan, kampanye di lembaga pendidikan termasuk di pondok pesantren dilarang. Ketentuan ini jelas diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

"Ya enggak boleh lah (kampanye di lembaga pendidikan) itu jelas. Yang berhak memperbolehkan atau tidak kan Undang-Undang, baca aja Undang-Undangnya," kata Rahmat.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengapresiasi TNI dalam penanganan bencana alam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com