Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Projo Laporkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu

Kompas.com - 04/10/2018, 18:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan DPP Projo, Kamis (4/10/2018) sore, melaporkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Projo menilai, sejumlah tokoh pada Badan Pemenangan Nasional capres-cawapres nomor urut 2 itu menyebarkan informasi bohong sehingga merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Informasi bohong tersebut terkait pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

"Kamis tadi pukul 16.00 WIB, Projo telah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Bawaslu," ujar Ketua Bidang Hukum DPP Projo Silas Dutu melalui siaran pers, Kamis malam.

Baca juga: Prabowo Subianto: Saya Minta Maaf

Pihaknya sekaligus menyerahkan beberapa dokumen yang bisa dijadikan barang bukti dugaan pelanggaran itu.

Antara lain hasil cetak ulang sejumlah media online dan empat file video format mp4.

Silas menambahkan, barang bukti itu berisi pernyataan Prabowo Subianto, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Hanum Rais yang mengandung kebohongan.

"Capres nomor urut 2 dan politikus-politikus yang tergabung pada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga telah menyebarkan dan menyampaikan berita bohong tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet secara sistematis, terstruktur dan masif," lanjut Silas.

"Pernyataan- pernyataan itu sudah mendiskreditkan pemerintah Jokowi dan berusaha mengarahkan serta membentuk opini berdasarkan berita bohong untuk meyakinkan publik bahwa pemerintahan Jokowi represif, pelanggar HAM, tidak peduli perempuan, orang miskin, mengabaikan keadilan dan pemerintah yang merusak demokrasi," lanjut dia.

Baca juga: Prabowo Mengaku Grasah-grusuh Sikapi Pengakuan Ratna Sarumpaet

Polemik Ratna ini berawal dari beredarnya foto wajah Ratna Sarumpaet dalam kondisi lebam-lebam di media sosial.

Setelah itu, sejumlah pihak mengatakan bahwa kondisi Ratna itu disebabkan karena ia mengalami penganiayaan di bilangan Bandung, Jawa Barat pada 21 Oktober 2018.

Prabowo dan sejumlah politisi lain berkomentar.

"Kami sangat kaget, prihatin, sangat kecewa bahwa telah terjadi suatu aksi kekerasan, penganiayaan, suatu pukulan yang kejam terhadap salah satu pimpinan daripada badan pemenangan kampanye kami, yaitu Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya, Selasa (2/10/2018) malam.

Baca juga: Kronologi Drama Kebohongan Ratna Sarumpaet

Namun belakangan, Ratna mengakui sendiri bahwa hal itu adalah karangan belaka. Ia sekaligus meminta maaf atas kebohongan yang ia lakukan tersebut.

Setelah pengakuan Ratna tersebut, Prabowo dan para politisi di kubunya kemudian meminta maaf. Mereka merasa menjadi korban kebohongan Ratna.

Kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut dengan sangkaan penyebaran informasi bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com